CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Bupati Inhu Dilaporkan Setubuhi Korban Seperti Nunggangi Kuda

Rabu, Maret 19, 2014

INHU, RIAUGREEN.COM - Bupati Indragiri Hulu Rengat Riau, Yopi Arianto, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri lantaran perbuatan asusila yang dilakukannya. Yopi mencabuli staf Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Lirik, Indragili Hulu, berinisial NP.

"Kami laporkan Bupati dengan Pasal 294 ayat (2) ke-1 tentang Perbuatan Cabul," kata Zuchli Imran Putra, kuasa hukum NP di Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 18 Maret 2014.

Zuchli mengatakan, selain melakukan tindak asusila, Yopi melakukan hal yang tak lazim, yakni menyetubuhi NP dengan cara yang aneh. "Saat menyetubuhi, Yopi menggigit, memukul, bahkan menunggangi korban layaknya kuda," ujar Zuchli.

Hal tersebut, kata Zuchli, dilakukan Yopi pada 19 April 2010. Saat itu NP diminta menemui Yopi di Hotel Ibis Pekanbaru, Riau. Setibanya di hotel, NP bertemu dengan Kepala Subbagian Dokumentasi Pemda Indragiri Hulu, Supandi, dan langsung memesan kamar hotel.

Selesainya mereka check in kamar, Supandi langsung mengantarkan NP ke kamar. Tak lama, Yopi datang ke kamar NP berada dan langsung mencumbuinya secara paksa.

"Sebagai Bupati, tindakannya tak bisa diterima. Moralnya terlalu bejat," ujar Zuchli tanpa menjelaskan kenapa baru sekarang melaporkan tindakan asusila tersebut ke Bareskrim Polri. (red/tempo)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau