CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Polisi Bekuk 7 Pembakar Hutan di Riau

Jumat, Februari 14, 2014

kebakaran lahan
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Polisi menangkap tujuh pembakar hutan dan lahan di Riau. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan, tersangka SA (24) diamankan saat membakar lahan di wilayah Inhil. Kemudian YS (41) ditangkap di Pekanbaru, serta SW (15), YS (50), NS (25), P (20) dan NS (25) ditangkap di Bengkalis.

"Saat ini kasusnya ditangani oleh masing-masing Polres" kata Guntur Aryo kepada pers, Kamis (13/2/2014).

Kebakaran di Riau tidak hanya terjadi di lahan masyarakat, tetapi juga di lahan perusahaan. Seperti PT Nusa Sagu Prima (NSP), dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Kabupaten Meranti.

"Untuk kasus perusahaan masih di dalami. Ada 12 saksi yang kita periksa, tapi belum ada yang tersangka," ungkapnya. (okz/trk)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau