ilustrasi |
Menurut Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarman Djambak, pelur mortir tersebut ditemukan oleh pemilik usaha barang bekas atas nama Susanto (39).
"Pemilik usaha barang bekas berencana memindahkan sejumlah barang bekas pada Jumat (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat melihat peluru mortir tersebut, pemilik usaha barang bekas merasa curiga," kata Yarman.
Berdasarkan keterangan pemilik usaha barang bekas, peluru mortir dijual oleh anak-anak berusia 13 tahun. Pengusaha barang bekas itu mengaku tidak mengenal anak tersebut. Dari kejauhan terlihat orangtuanya menunggu di mobil pikap lusuh di seberang Jalan Lintas Timur.
Barang bekas yang dijual anak tersebut dengan berat 3 kg dengan harga Rp 9.000. Bahkan bersama peluru mortir tersebut.
Ketika anak buahnya, Suhandri, akan memindahkan dari karung ke tempat penampungan, diketahui bahwa salah satu barang tersebut adalah peluru. "Pemilik usaha barang bekas itu juga pernah menemui adanya peluru mortir hingga meledak ketika membuka usaha di Aceh. Akibatnya, saat itu sebanyak 4 orang anak buahnya meninggal dunia," kata Yarman.
Di lokasi penumpukan barang bekas langsung dipasang garis polisi untuk menghindari dari kerumunan warga yang datang ingin mengetahui peluru mortir tersebut. "Brimob Polda Riau yang datang ke TKP sekitar pukul 22.00 WIB hanya butuh waktu sekitar setengah jam untuk melakukan evakuasi dan akhirnya peluru mortir diamankan ke Mako Brimob Polda Riau, jelas Yarman.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti asal muasal peluru mortir yang diperkirakan dirakit tahun 1984 1985 itu. Polisi masih dilakukan penyelidikan. Peluru mortir dengan ukuran 25 cm dengan berat 1,2 ons sudah diamankan di Mako Brimob Polda Riau. (mdk)
0 komentar:
Posting Komentar