CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Warga Dumai Keluhkan Gudang Penimbunan Barang tak Berizin

Jumat, Januari 10, 2014

Ilustrasi
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Menjamurnya gudang atau tempat penyimpanan barang tanpa izin menjadi keluhan bagi masyarakat, Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai juga sudah melakukan survey ke beberapa kelurahan.

Setidaknya, ruko yang kemudian dijadikan tempat penimbunan barang itu terdapat di kelurahan Rimba Sekampung. Disinyalir jumlahnya sampai puluhan ruko. Kemudian di Bagan Besar, Kelakap Tujuh sekitar jalan Wan Amir dan sebagiannya di jalan Hasanuddin (Ombak).

Seperti yang diungkapkan, Nanang warga Rimba Sekampung, menyebutkan, memang banyak terdapat tempat penimbunan barang di daerahnya. Ia merasa ruko-ruko yang dijadikan gudang itu tidak mengantongi izin.

Adapun yang menjadi keresahan bagi dia adalah aktivitas tersebut tidak memberi efek positif kepada warga. Sedangkan truk colt diesel semakin ramai melintasi jalan tersebut. Apalagi aktivitas bongkar muat yang terjadi di malam hari.

"Kalau tak ada izin tentu tak ada pajak. Apa yang didapat daerah. Jalan-jalan kami hancur gara-gara mobil yang mengangkut barang dari gudang-gudang itu," katanya kepada wartawan kemarin.

Sementara itu, Kepala Kantor BPTPM Hendri Sandra mengatakan di Rimba Sekampung terdapat lebih 20 ruko yang dijadikan tempat penyimpanan barang, tanpa mengantongi izin. Timnya langsung turun mensurvey beberapa ruko di Rimba Sekampung. Hal tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari lurah setempat beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, berdasarkan survey tersebut juga terdapat usaha di kelurahan Rimba Sekampung yang tidak sesuai lagi dengan izin yang dikantongi. Misalnya, izin ruko, tapi kemudian dijadikan untuk gudang atau tempat penimbunan barang.

"Lurah melapor kepada kami. Padahal kami tak pernah memberikan izin gudang kepada mereka. Ternyata benar setelah tim kami turun mengecek kondisi di lapangan," sebutnya.

Langkah yang akan ditempuh BPTPM tidak langsung menutup kegiatan tersebut, menurut Hendri, pihaknya akan memberikan teguran terlebih dahulu. Dalam waktu dekat, surat teguran akan dikirimkan kepada pemilik gudang. Kalau teguran itu tidak diindahkan, besar kemungkinan gudang akan ditutup paksa.

"Kita tidak punya target izin itu jumlahnya berapa, namun kita hanya melayani kebutuhan masyarakat. Ya, kalau tak berizin tentu menyalahi, bisa kita tegur," katanya.**red

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau