PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) |
Kepada sejumlah wartawan, Arjuna Meghanada meski dirinya sudah serah terima jabatan oleh penggantinya Yanuar Rheza Mohamad, mengatakan untuk kasus penyertaan modal senilai Rp 300 miliar tetap dilanjutkan pemeriksaannya.
"Bukan berarti kasus ini ditutup," tegas Arjuna Meghanada, Rabu (8/1/2014) usai sertijab dikantor Kejaksaan Negeri.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, dijelaskan Arjuna secara resmi sudah diserahkan kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis Yanuar Rheza Mohamad. "Apalagi untuk hasil pemeriksaan penyertaan modal Rp 300 miliar sudah tercium arah aliran indikasi korupsinya," terang Arjuna Meghanada.
Meskipun belum kongkrit, kasus ini menjadi tolak ukur kenerja Kejaksaan negeri Bengkalis secara umum, sejauh ini pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana tersebut.
Sebelumnya, direktur utama PT.BLJ Yusrizal Handayani sudah diperiksa, dan kejari Bengkalis sendiri sudah turun langsung ke kantor perusahaan semi plat merah itu mengambil dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penyelidikan.
Soal desakan supaya kejari memeriksa jajaran komisaris PT BLJ, Arjuna menyebutkan tidak tertutup kemungkinan kearah tersebut.
"Nanti penyelidikan aliran dana Rp300 miliar itu akan ditangani kasi pidsus yang baru, termasuk seperti kasus dugaan korupsi Jalan Bantan, Parit beton jalan Wonosari yang terindikasi merugikan negara ini tetap dilanjutkan," demikian Arjuna Meghanada. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar