CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Jikalahari, Hutan Alam Riau Ditebang, Buruk Rupa Tata Kelola Kehutanan Indonesia

Sabtu, Januari 04, 2014


Hutan Yang di Bakar.(foto.net)
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Penghujung tahun 2013 Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) merilisCatatan Akhir Tahun 2013.Terekam sepanjang tahun 2013, hutan alam kembali ditebang oleh korporasi berbasis tanaman industri dan korporasi perkebunan kelapa sawit.

Deforestasi semakin meningkat di tahun 2013. Sepanjang tahun 2012-2013, total 252,172 hectar hutan alam dihancurkan oleh korporasi berbasis tanaman industri, dibanding tahun sebelumnya deforestasi sebesar 188 ribu hectare. “Ada peningkatan sekitar 64 ribu lebih deforestasi terjadi dibanding tahun 2012,” kata Muslim Rasyid, Koordinator Jikalahar. Kini sisa hutan alam sekira 1,7 juta hektar atau tinggal 19 persen dari luas daratan Riau seluas 8,9 juta hektar.  

Data Jikalahari menunjukkan tiga tahun belakangan (2009-2012), Riau kehilangan tutupan hutan alam sebesar 565.197.8 hektar (0,5 juta hekatre), dengan laju deforestasi pertahun sebesar 188 ribu hektar pertahun atau setara dengan hilangnya 10 ribu kali lapangan futsal per hari. Dan 73,5 persen kehancuran itu terjadi pada Hutan Alam Gambut yang seharusnya dilindungi.

“Buruknya tata kelola kehutanan di Riau karena pemerintah Indonesia membiarkan korporasi menebang hutan alam, merampas hutan tanah rakyat, melakukan praktek korupsi, illegal logging dan perusakan ekologis,” kata Muslim Rasyid, Koordinator Jikalahari. Sikap pembiaran atau pengabaian pemerintah, kata Muslim,”tentu saja keuntungan besar korporasi berbasis industri kehutanan. Sikap Pembiaran Pemerintah bertentangan dengan komitmen mengurangi emisi karbon sebesar 26 persen. Cerita itu kembali terjadi sepanjang tahun 2013.”

Catatan akhir tahun Jikalahari setebal 23 halaman tersebut bertajuk Hutan Alam Riau Ditebang, Buruk Rupa Tata Kelola Kehutanan Indonesia. Ia berisi berisi senarai deskrip kasus-kasus sektor tata kelola kehutanan yang buruk mulai dari deforestasi-degradasi, akses masyarakat terhadap hutan dibatasi, kebakaran hutan dan lahan, kriminalisasi pembela lingkungan, minimnya anggaran sektor kehutanan yang kembali ke daerah, korupsi kehutanan terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, sertifikasi VLK yang mengandung unsur korupsi yang diterbitkan pihak independen, meragukan FCP APP hingga gugatan citizsen lawsuit yang menggungat presiden terkait perubahan iklim yang terjadi di Riau.

Kebakaran Hutan dan Lahan terbesar di konsesi HTI dan Sawit

Hasil pantauan Jikalahari, kebakaran hutan dan lahan paling parah terjadi sepanjang tahun 2013. “Sumber data dari Nasa Lance Firm Fire Archive , di mana pemantauan dilakukan menggunakan satelit terra dan aqua modis dilakukan dua kali sehari untuk perekamanan suhu panas bumi,” kata Kasman, manajer GIS Jikalahari. Titik hotspot terbanyak ditemukan pada bulan Juni (8.269 titik api), Juli (1.743 titik api) dan Agustus (2.968 titik api).

Rekaman detailnya menunjukkan total Hotspot sepanjang tahun 2013 sebanyak 15.059 titik hotspot. Dengan rician sebagai berikut. Hotspot terjadi di areal Perkebunan sawit yang dikelola perusahaan (HGU) 805 titik api dengan total 62 perusahaan. Dan kebun sawit milik warga atau di luar perusahaann (di luar konsesi HGU) total titik api 14.254.

Tititk Hospot di areal IUPHHK Hutan Alam ditemukan total 557 titik api. Selanjutnya titik api di areal IUPHHK HT.

Sebanyak 4.694 titik api terjadi di konsesi hutan tanaman industri yang dikuasai oleh grup APP dan APRIL yaitu 2.891 kebakaran terjadi di grup APP dan 1.803 kebakaran terjadi di konsesi grup APRIL.

Sebanyak 23 konsesi APP dan partner terbakar sepanjang tahun 2013 dengan total 2.891 titik api. Dari 23 perusahaan tersebut, hasil penelusuran Jikalahari menemukan:Tiga perusahaan yaitu PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Ruas Utama Jaya dan PT Sakato Pratama Makmur sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan hidup karena konsesinya terbakar sepanjang tahun 2013, Lima perusahaan yaitu PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT Satria Perkasa Agung, PT Satria Perkasa Agung unit Serapung dan PT Mitra Hutani Jaya terlibat dalam kasus korupsi kehutanan dan Enam perusahaan yaitu PT Inhil Hutani Alam, PT Ruas Utama Jaya, PT Arara Abadi, PT Suntara Gaja Pati, PT Bina Duta Laksana dan PT Rimba Mandau Lestari terlibat dalam kasus Ilegal Logging tahun 2007. Kasusnya dihentikan Polda Riau tahun 2008.

Sebanyak 31 konsesi APRILdan partner terbakar sepanjang tahun 2013 dengan total 1.803 titik api. Dari 31 perusahaan tersebut, hasil penelusuran Jikalahari menemukan: Satu perusahaan yaitu PT Sumatera Riang Lestari sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan hidup karena konsesinya terbakar sepanjang tahun 2013, Sembilan perusahaan yaitu CV Mutiara Lestari, PT Madukoro, PT Merbau Pelalawan Lestari, PT Mitra Taninusa Sejati, PT Rimba Mutiara Permai, PT Selaras Abadi Utama, PT Seraya Sumber Lestari, PT Triomas FDI dan PT Uniseraya terlibat dalam kasus korupsi kehutanan dan Enam perusahaan yaitu PT Merbau Pelalawan Lestari, PT Mitra Kembang Selaras, PT Madukoro, PT Citra Sumber Sejahtera, PT Bukit Batu Sei Betabuh dan PT Nusa Prima Manunggal terlibat dalam kasus Ilegal Logging tahun 2007. Kasusnya dihentikan Polda Riau tahun 2008.

Titik api juga ditemukan di areal Hutan Lindung,Kawasan Suakan dan di luar dua kawasan itu dengan total Hotspot 13.957 titik api. “Anda bayangkan perusahaan HTI grup APP dan APRIL terbakar terlibat dalam kasus korusi kehutanan. Ini sungguh mengerikan, sudahlah korupsi lahannya tebakar pula,” kata Muslim. “Selain melakukan pemantauan menggunakan satelit, Jikalahari juga turun ke kawasan hutan yang terbakar khususnya di kawasan tanaman industry,” kata Muslim Rasyid.

Pada 17, 27 dan 28 Juni 2013, Tim Eyes On the Forest (Eof) terdiri atas Jikalahari, Walhi Riau dan WWF Riau turun langsung ke lokasi kebakaran lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik APP (Sinarmas Grup owner Eka Tjipta Wijaya) dan APRIL (Grup Raja Garuda Eagle owner Sukanto Tanoto) di Kabupaten Pelalawan, Siak dan Rokan Hilir.

“Fakta menunjukkan bahwa benar terjadi kebakaran lahan di dalam areal konsesi supplier atau anak perusahaan APP maupun APRIL,” kata Muslim.

Eksploitasi Hutan Tidak berkontribusi terhadap Riau

“Padahal hasil hutan ini di “gadang-gadangkan” sebagai pendongkrak pembangunan nasional dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Triono Hadi, dari Fitra Riau yang bekerjasama dengan Jikalahari menguliti anggaran sektor kehutanan setahun belakangan ini.

Realitanya hasil yang diterima daerah dari ekploitasi hutan ini belum berbanding lurus dengan dampak ekploitasi yang ada. Dari tahun 2006-2012 Riau sebagai hasil hutan yang cukup besar hanya memperoleh bagian anggaran Rp. 855,2 Miliyar, yang dibagi kepada 12 kabupaten/kota dan Provinsi dengan mekanisme pembagian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(jikalahari/Rby)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau