PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Puluhan mahasiswa dan pegiat Antikorupsi Riau yang tergabung dalam Forum Riau Anti Korupsi (Forak) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Riau.
Aksi tersebut diwujudkan dengan pemotongan ayam sebagai simbol matinya penegakan hukum di Riau. Ayam yang telah mati dalam kondisi masih berdarah-darah itu kemudian dilemparkan ke mobil para jaksa yang tengah parkir.
Bahkan ke mobil Kepala Kejati Riau, Eddy Rakamto SH MH, berpelat BM 3 juga dilempar bangkai ayam. Namun pegawai kejaksaan langsung membersihkan mobil tersebut dan membubarkan massa yang melakukannya.
"Usut tuntas kasus korupsi di Riau," teriak Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman dalam aksinya.
Dalam orasinya, Usman mengatakan berdasarkan hasil penelusuran Fitra Riau, dana hibah APBD Riau 2013 sebesar Rp 3,4 miliar disalurkan pada lembaga fiktif. Selain itu, pemborosan anggaran APBD tahun 2013 untuk pembelian mobil 3 pejabat struktural Riau senilai Rp 9,4 miliar.
Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau mencatat korupsi izin kehutanan merugikan negara mencapai Rp 3 Triliun. Korupsi lainnya ada 39 kasus penyelewengan dana APBD Riau yang terjadi di 12 kabupaten kota.
Sementara, data Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2012, Provinsi Riau menduduki peringkat 7 besar yang banyak dilaporkan dalam kasus korupsi oleh masyarakat. Total laporan yang masuk ke KPK sepanjang 2004-2012 sebanyak 57.964 kasus.
Massa menilai KPK lebih progresif memberantas korupsi ketimbang Kejati Riau dan Polda Riau. Maka, masa mendesak KPK mengambil alih kasus korupsi yang lamban ditangani oleh kedua instansi tersebut. Masa juga mendesak lembaga hukum Kejati dan Polda Riau menguatkan koordinasi dan supervisi dengan KPK.
Sementara itu, Humas Kejati Riau, Mukhzan SH, kepada merdeka.com mengatakan, pihaknya senantiasa menerima semua laporan dari masyarakat terkait kasus tindak pidana korupsi di sejumlah wilayah Riau.
"Semua laporan kami terima, dan segera kami selidiki, dan untuk kasus yang tengah berjalan akan secepatnya kami selesaikan, namun dalam aksi demo tidak dibenarkan melakukan aksi anarkis apalagi melempar bangkai ayam seperti tadi," kata Mukhzan. (mdk)
0 komentar:
Posting Komentar