Penyelundupan Kayu. Net |
"Sampai hari ini, ada empat orang WNI (Warga Negara Indonesia) yang merupakan masyarakat di Pulau Merbau, Kabupaten Meranti diperiksa anggota terkait kasus itu. Sementara adanya keterlibatan WNA masih dalam pendalaman," kata Direktur Ditpolair Polda Riau Kombes (Pol) Lukas Gunawan di Pekanbaru, Senin (11/11/2013).
Keempat pelaku yang dimaksud Lukas adalah ES, SIS, IDR, dan SMS, mereka diamankan ketika berada di dalam kapal motor tanpa nama yang mengangkut ribuan batang kayu bakau.
Hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku telah berulang kali pulang pergi ke Malaysia untuk menjual kayu bakau secara ilegal. Keempat pelaku yang merupakan nakhoda dan anak buah kapal itu diamankan bersama armadanya pada akhir pekan lalu sekitar pukul 15.15 WIB ketika berada di wilayah perairan Sei Kembung, Kabupaten Bengkalis.
Kronologinya, demikian Lukas, berdasarkan informasi masyarakat, tim kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi penangkapan. "Hasilnya ditemukan kapal tersebut bersama barang bukti lebih seribu batang bakau dan ada empat orang di dalam kapal. Menurut pengakuan sementara mereka, kayu itu akan di bawa ke Batu Pahat, Malaysia," katanya.
Maka itu, kata Lukas, pendalaman masih terus dilakukan karena diduga masih ada pelaku lainnya dalam kasus ini. "Bisa jadi WNA, namun masih dalam pendalaman pihak Satpolair Bengkalis. Barang bukti dan empat pelaku kini ditahan di sana," katanya.
Lukas mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen dan peduli terhadap penegakan hukum khususnya pada para pelaku perambahan mangrove (bakau). Menurut dia, hal itu dilakukan demi melindungi kelestarian alam, ikan dan menghindari terjadinya abrasi.
Source : GoRiau.com
PEKANBARU, GORIAU.COM -
Aparat Direktorat Kepolisian Perairan Riau terus mendalami kasus
penyeludupan kayu bakau hasil hutan ke Malaysia pada Minggu (10/11/2013)
yang melibatkan empat warga Kabupaten Meranti.
"Sampai hari ini, ada empat orang WNI (Warga Negara Indonesia) yang merupakan masyarakat di Pulau Merbau, Kabupaten Meranti diperiksa anggota terkait kasus itu. Sementara adanya keterlibatan WNA masih dalam pendalaman," kata Direktur Ditpolair Polda Riau Kombes (Pol) Lukas Gunawan di Pekanbaru, Senin (11/11/2013).
Kempat pelaku yang dimaksud Lukas adalah ES, SIS, IDR, dan SMS, mereka diamankan ketika berada di dalam kapal motor tanpa nama yang mengangkut ribuan batang kayu bakau.
Hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku telah berulang kali pulang pergi ke Malaysia untuk menjual kayu bakau secara ilegal. Keempat pelaku yang merupakan nakhoda dan anak buah kapal itu diamankan bersama armadanya pada akhir pekan lalu sekitar pukul 15.15 WIB ketika berada di wilayah perairan Sei Kembung, Kabupaten Bengkalis.
Kronologinya, demikian Lukas, berdasarkan informasi masyarakat, tim kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi penangkapan. "Hasilnya ditemukan kapal tersebut bersama barang bukti lebih seribu batang bakau dan ada empat orang di dalam kapal. Menurut pengakuan sementara mereka, kayu itu akan di bawa ke Batu Pahat, Malaysia," katanya.
Maka itu, kata Lukas, pendalaman masih terus dilakukan karena diduga masih ada pelaku lainnya dalam kasus ini. "Bisa jadi WNA, namun masih dalam pendalaman pihak Satpolair Bengkalis. Barang bukti dan empat pelaku kini ditahan di sana," katanya.
Lukas mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen dan peduli terhadap penegakan hukum khususnya pada para pelaku perambahan mangrove (bakau). Menurut dia, hal itu dilakukan demi melindungi kelestarian alam, ikan dan menghindari terjadinya abrasi
- See more at: http://www.goriau.com/berita/riau/waduh-empat-warga-meranti-pulang-pergi-ke-malaysia-jual-bakau-ilegal.html#sthash.jSObMkjn.dpuf
"Sampai hari ini, ada empat orang WNI (Warga Negara Indonesia) yang merupakan masyarakat di Pulau Merbau, Kabupaten Meranti diperiksa anggota terkait kasus itu. Sementara adanya keterlibatan WNA masih dalam pendalaman," kata Direktur Ditpolair Polda Riau Kombes (Pol) Lukas Gunawan di Pekanbaru, Senin (11/11/2013).
Kempat pelaku yang dimaksud Lukas adalah ES, SIS, IDR, dan SMS, mereka diamankan ketika berada di dalam kapal motor tanpa nama yang mengangkut ribuan batang kayu bakau.
Hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku telah berulang kali pulang pergi ke Malaysia untuk menjual kayu bakau secara ilegal. Keempat pelaku yang merupakan nakhoda dan anak buah kapal itu diamankan bersama armadanya pada akhir pekan lalu sekitar pukul 15.15 WIB ketika berada di wilayah perairan Sei Kembung, Kabupaten Bengkalis.
Kronologinya, demikian Lukas, berdasarkan informasi masyarakat, tim kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi penangkapan. "Hasilnya ditemukan kapal tersebut bersama barang bukti lebih seribu batang bakau dan ada empat orang di dalam kapal. Menurut pengakuan sementara mereka, kayu itu akan di bawa ke Batu Pahat, Malaysia," katanya.
Maka itu, kata Lukas, pendalaman masih terus dilakukan karena diduga masih ada pelaku lainnya dalam kasus ini. "Bisa jadi WNA, namun masih dalam pendalaman pihak Satpolair Bengkalis. Barang bukti dan empat pelaku kini ditahan di sana," katanya.
Lukas mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen dan peduli terhadap penegakan hukum khususnya pada para pelaku perambahan mangrove (bakau). Menurut dia, hal itu dilakukan demi melindungi kelestarian alam, ikan dan menghindari terjadinya abrasi
- See more at: http://www.goriau.com/berita/riau/waduh-empat-warga-meranti-pulang-pergi-ke-malaysia-jual-bakau-ilegal.html#sthash.jSObMkjn.dpuf
0 komentar:
Posting Komentar