PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Jumlah pengidap HIV/AIDS di Provinsi Riau terus bertambah bahkan berada di peringkat kesembilan di Indonesia. Sebagian besar pengidap merupakan pecandu narkotika dan terjangkit melalui pemakaian jarum suntik.
"Tahun 2013 ada 66 kasus pengidap HIV. Sedangkan penderita AIDS ada 158 kasus. Itu merupakan kategori dari pengguna alat suntik untuk mengkonsumsi narkoba," kata Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit, kepada wartawan Selasa (1/10).
Dengan banyaknya angka pengidap penyakit mematikan tersebut, Mambang mengatakan, Riau sudah menghadapi ancaman serius penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan data, ada sekitar 110 ribu orang di Riau terkontaminasi atau menjadi pecandu narkotika. Hal itu tak luput dari proses peredaran narkotika yang semakin menjadi-jadi di Riau.
"Narkotika sangat mudah masuk ke Riau. Letak geografis strategis dan berada di jalur Selat Malaka, menjadi faktor utama. Apalagi, Riau memiliki garis pantai yang sangat panjang," jelas Mambang.
Dengan kondisi geografis itu, Mambang berharap semua pihak, mulai dari penegak hukum, pemimpin kabupaten/kota dan masyarakat biasa, bisa berpartisipasi memberantas narkotika.
"Kalau tidak ada partisipasi ini, pengguna narkotika di Riau semakin bertambah. Apalagi, penduduk Riau semakin meningkat tiap tahunnya," ketus Mambang.
Selama ini, papar Mambang, penanganan narkotika di Riau terkendala panti rehabilitasi. Pecandu narkotika selalu ditangkap dan membuat pihak lapas dan Rutan kelimpungan menampung mereka.
"Selain itu, penindakan tegas bagi pecandu tidak membuat efek jera. Efek jera itu hanya bisa dilakukan dengan rehabilitasi dan inilah yang dibutuhkan," imbuh Mambang.
Untuk pemimpin Riau ke depannya, Mambang berharap ada yang membangun tempat rehabilitasi pecandu. Rumah Sakit Jiwa ditawarkan sebagai tempat rehabilitasi.
"Rumah Sakit Jiwa, masih sedikit orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Pecandu narkotika bisa dikatakan sebagai pengidap gangguan jiwa. Harapannya, rumah sakit bisa dijadikan tempat rehabilitasi," pungkas Mambang. (r1/mdk)
0 komentar:
Posting Komentar