PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita 183 kilogram ganja sepanjang Januari hingga September 2013.
Menurut data Polda Riau di Pekanbaru, Senin (14/10), 183 kilogram (kg) daun ganja tersebut merupakan hasil sitaan dari 142 kasus yang ditangani selama sembilan bulan.
Dalam kurun waktu yang sama, Polda Riau bersama jajaran juga menangkap 200 orang tersangka pemilik dan pengedar barang haram tersebut. Menurut data, kasusnya ditangani oleh berbagai jajaran di polres-polres kabupaten dan kota di Riau.
Sementara itu, yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ada delapan kasus dengan tersangka 10 orang dan barang bukti ganja 63,9 kilogram (kg).
Peredaran ganja terbanyak di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, yakni 31 kasus dengan tersangka sebanyak 36 orang dan barang bukti 13,1 kg. Kemudian Polresta Pekanbaru sebelumnya berhasil mengungkap 21 kasus peredaran ganja dengan 29 tersangka dan barang bukti 55,7 kg ganja.
Selanjutnya, Polres Rokan Hulu yakni 16 kasus, 21 tersangka dengan barang bukti 926,13 gram, sedangkan di Polres Bengkalis ada 12 kasus, 18 tersangka, dan barang bukti 5,8 kg.
Polresta Dumai dan Polres Kampar masing-masing menangani 11 kasus peredaran ganja dengan tersangka masing-masing 20 dan 15 orang dengan total barang bukti ganja 20,8 kg.
Ada pula di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan dan Siak, serta Polres Kuantan Sigingi, masing-masing ada lebih empat kasus dan total jumlah tersangka 51 orang dan barang bukti lebih dari 3,8 kg. (Ant)
0 komentar:
Posting Komentar