Burhanuddin (Foto:dahari/RiauGreen.com) |
Himbauan ini disampaikan Sekda Bengkalis Senin pagi, 2/9/13 pukul 7.30 Wib saat melaksanakan apel senin di halaman kantor Bupati Bengkalis, H Burhanuddin menyampaikan demi menyukseskan pelaksanaan pilgubri, langkah ini dilakukan agar setiap warga/masyarakat untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) terdekat untuk memberikan suaranya kepada salah satu calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sekda bengkalis H Burhanudin minta kepada seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk memastikan telah mendapat undangan ke tempat pemungutan suara (TPS), Seandainya, hingga hari ini belum juga mendapat undangan, disarankan agar datang ke ketua RT atau petugas pemungutan suara (PPS) setempat. “Waktu pemungutan suara tinggal dua hari lagi. Kalau hingga hari ini belum dapat undangan, disarankan untuk datang ke RT atau PPS,” ungkap Sekda Bengkalis.
Lebih lanjut Sekda Bengkalis menegaskan setiap warga wajib menggunakan hak pada perhelatan pesta demokrasi Pilkada Gubri dan Wakil Gubri priode 2013-2018. Terlebih, PNS sebagai abdi negara harus wajib untuk memberi contoh kepada masyarakat untuk datang ke TPS.
“Kepada pegawai yang terdapat di luar kota Bengkalis, saya sarankan untuk balik ke daerahnya untuk memberikan suara, Setelah memberikan suara, saya minta untuk langsung pulang ke Bengkalis dan jangan menambah waktu libur,” tegas sekda H Burhanuddin
Bagi pegawai yang dipercaya menjadi petugas pemungutan suara (PPS) diminta agar menjalankan tugas sebaik-sebaiknya demi kelancaran pesta demokrasi Pilkada Gubri, Petugas dituntut untuk profesional saat proses pemungutan suara pada Rabu mendatang.
H Burhanudin sebagai sekda kabupaten bengkalis juga menyarankan, agar sebelum memilih salah satu pasangan Gubri dan Wakil Gubri, warga untuk bijak menentukan pilihan, Jika masih ragu, disarankan untuk shalat istikharah, sehingga dapat petunjuk dari Allah SWT siapa yang cocok harus dipilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau lima tahun kedepan. Tutup Sekda. (d'ari)
0 komentar:
Posting Komentar