PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur, Ramos (33), meninggal dunia di tahanan Polresta Pekanbaru. Polisi memastikan dia mengembuskan napas terakhir karena sakit.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar mengungkapkan hal itu , Senin (23/9/13). Menurutnya, Ramos beberapa waktu lalu ditangkap polisi karena menganiaya anak di bawah umur, Satria Anggara (16).
"Saat ditangkap tersangka melawan petugas malah memukul Kapolsek Rumbai. Tersangka juga mencekik anggota. Karena itu saat ditangkap ditembak bagian pahanya," kata Adang.
Pihak kepolisian sempat merujuk Ramos ke RS Bhayangkari Polda Riau. Dua kali tersangka tercatat dirawat di rumah sakit tersebut.
"Hasil sementara, berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, korban meninggal karena penyakit komplikasi anemia dan epilepsi. Korban sudah dua kali keluar masuk rumah sakit dalam rangka berobat dengan penyakit yang sama," kata Adang.
Adang menjelaskan, hasil keterangan teman satu sel tersangka, Erison dan Rusli Hasibuann, 20 Agustus 2013 malam, tersangka mengaku masuk kamar mandi. Ramos mengaku mengalami sakit di bagian kepala terbentur tembok kamar mandi.
"Teman satu selnya menyarankan agar segera berobat. Tercatat pada piket jaga waktu itu," kata Adang.
Ramos meninggal di dalam tahanan, Minggu (22/9/2013). Hari ini, Ramos dimakamkan pihak keluarganya. Pihak keluarga dikabarkan tidak menerima atas kematian Ramos dan akan melaporkan kasus penembakan itu ke Provost Polda Riau. (dtc/r1)
0 komentar:
Posting Komentar