CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

4 September, Pemilih Dilarang Bawa Kamera dan Handphone ke Bilik Suara

Senin, September 02, 2013

Tengku Edi Sabli 
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Ketua KPU Riau Tengku Edi Sabli menjelaskan maksud larangan itu dimaksudkan untuk menghindari adanya praktik politik uang dan menjaga kerahasiaan bagi pemilih.

Larangan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 564/KPU-Prov-004/VIII/2013 itu berlaku ketika hari pemungutan suarat Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri)  4 September 2013 dilaksanakan.

"Berdasarkan pengalaman di daerah lain, ada pemilih yang memotret surat suara di dalam bilik. Itu kan bisa melanggar prinsip kerahasiaan. Selain itu, ada juga indikasi oknum mengirimkan SMS berisi perintah memilih salah satu calon melalui SMS ke setiap warga yang ada di bilik suara," tutup Sabli. (*)




0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau