PT Meskom Agro Sarimas (Foto:Dahari/RiauGreen.com) |
Terkait dengan pemberhentian kerja dengan karyawannya,yaitu Dewi Yana warga Pangkalan Batang. PT. Meskom Agro Sarimas menjelaskan ada 3 alasan melakukan pemberhentian kepada Dewi Yana yang telah bekerja selama 18 bulan di perusahaan tersebut. diantaranya kontrak kerja sudah habis, serta absensi dan kelebihan tenaga kerja perempuan.
Pihak perusahaan melalui kabag personalia H.Purwono di dampingi asisten Afdeling 11 Riki dan di hadiri Asrol yang menjabat sebagai meneger pelasma dan ketua SPSI di perusahaan tersebut menerangkan hal itu kepada RiauGreen.com kamis (15/8/13).
"Dewi Yana kita putuskan hubungan kerjanya karena masa kontraknya sudah berakhir, di perusahaan PT. Meskom Agro Sarimas masa kontrak ditanda tangani setiap kontrak kerja waktu tertentu (KKWT) dengan menandatangani pernyataan kontrak setiap per 6 bulan sekali, dan Dia (Dewi Yana) sudah berakhir pada tanggal 30 juli kemaren," jelas Purwono.
"Itu sebenarnya bukanlah diberhentikan akan tetapi cuman di istirahatkan sementara, apabila masih ada pertimbangan untuk memperkerjakan kariyawan kontrak itu kembali, maka beliau masih bisa bekerja," Papar purwanto
"Saya mengerti mungkin dia masih mau bekrja lagi, hal itu selalu menjadi pertimbangan kia,tetapi kita bingung juga, kenapa masalah hal ini bisa masuk ke media, sementara alasan kenapa diberhentikan sementara udah jelas terkait dengan peraturan perusahaan" Ujarnya
Sementara itu pengakuan Dewi Yana sendiri kepada RiauGreen.Com, menjelaskan pemberhentian dirinya tersebut dengan alasan di Afdeling 11 padahal banyak kekurangan tenaga kerja perempua, hal itu menurut dewi menjadi tanda tanya kenapa dia di berhentikan.
"Ya benar saya mengungkap alasan seperti itu kepada bu Dewi, namun hal itu karena kita kekurangan tenaga kerja laki-laki untuk tenaga panen," ujar Riki selauk Asisten Afdeling 11
Dalam pertemuan tersebut, Riki selaku asisten Afdeling 11 juga menyampaikan,masalah absensi Dewi Yana, dimana Dewi Yana 4 kali absen tanpa keterangan dan 2 kali izin. Kata Riki.
Sementara itu di tempat yang sama Asrol ketua SPSI saat dimintai tanggapanya menyampaikan, dia akan melakukan upaya bagaimana nantinya Dewi Yana bisa bekerja kembali, dengan sayarat yang bersangkutan tidak ada masalah." Ujar asrol. (d'ari)
0 komentar:
Posting Komentar