Hering tersebut membahas ijazah SMAN 02 Bangkinang sampai sekarang belum ada kejelasan dan titik terang, mantan Kepala Sekolah Latief Hasyim tetap pada pendiriannya, akan meneken Ijazah Murid SMA 2 Bangkinang jika ada payung hukum yang bisa menjamin keselamatannya di depan hukum.
Ia meminta Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Sekolah SMA 2 Bangkinang untuk dicabut sementara.
"Aktifkan saya kembali. Biar hanya beberapa jam saja. Pindahtugaskan saya lagi kalau Ijazah sudah saya teken," ujarnya.
Hering ini dipimpin langsung Ketua Komisi II Indra Gamal, Wakil Ketua Hefrijon, anggota Zulhendri Zainur, Repol dan beberapa orang tua wali murid serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar