JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto, diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau. Utut yang juga mantan grand master catur Indonesia itu diperiksa untuk tersangka Rusli Zainal.
"Diperiksa untuk RZ," kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Kamis (22/8/2013).
Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.15 WIB, Utut irit bicara. Dia hanya mengungkapkan ditanya soal anggaran PON oleh penyidik KPK, seperti dikutip dari detikcom.
"Soal anggaran PON, itu sudah disampaikan penyidik semua," ujar Utut seusai menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya berbagai hal oleh wartawan, Utut terus berkilah. Dia terus berjalan menuju mobilnya. "Wong, nggak ada yang penting lagi, cukup ya, cukup ya, mobil sudah menunggu," tambah Utut.
Terkait kasus PON, Gubernur Riau, Rusli Zainal telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima dan melakukan suap terkait revisi pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON 2012 di Riau. (*)
0 komentar:
Posting Komentar