Polisi menunjukkan Foto empat Narapidana Kasus Teroris yang kabur dari LP Tanjung Gusta di Medan |
Keduanya adalah Agus Sunyoto alias Syafaruddin alias Gapek, 28 tahun, dan Ridwan alias Ismail, 52 tahun. Penangkapan dilakukan pada subuh hari, Kamis, 22 Agustus 2013, pukul 05.30 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Hermansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Namun Hermansyah enggan menjelaskan lebih terperinci kronologi penangkapan tersebut. "Nanti Mabes Polri yang akan menjelaskan," ujarnya seperti dikutip dari Tempo, Sabtu, 24 Agustus 2013.
Menurut Hermansyah, penangkapan kedua teroris itu dilakukan oleh Tim Densus 88, dibantu 30 anggota Brimob Polda Riau serta 10 anggota Polres Siak. Sementara kedua tersangka diamankan di Markas Brimob Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Agus Sunyoto disebut-sebut sebagai narapidana yang kabur saat kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. Selanjutnya Ridwan merupakan DPO teroris. Mereka merupakan satu komplotan saat menyerbu Mapolsek Hamparan Perak dan perampokan Bank CIMB.
"Saat ini tim masih melakukan penyisiran terhadap DPO teroris lainnya yang diyakini masih berada di Riau," ujarnya. (*)
0 komentar:
Posting Komentar