CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Selama Puasa, Jam Kerja PNS di Dumai di Kurangi Satu Jam

Kamis, Juli 11, 2013

Said Mustafa
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Penetapan hari kerja dan seragam pakaian yang digunakan selama Ramadhan ini disampaikan Sekretaris Daerah Pemkot Dumai Said Mustafa berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Dalam surat edaran tersebut ditetapkan bahwa, bagi satuan kerja yang memberlakukan 5 hari kerja dalam sepekan dengan ketentuan jam kerja PNS Dikurangi 1 Jam. Dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk Senin-Kamis.

"Karena hari kerja di Pemkot Dumai ditetapkan hanya lima hari per pekan, maka untuk Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB," ujarnya.

Lanjut Sekda, selama Ramadhan juga, pemerintah akan meniadakan sementara waktu kegiatan apel dan olahraga pada pegawai di seluruh lingkungan Satker yang ada.

"Khusus bagi PNS karena tugas dan profesinya bersifat khusus, tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," jelasnya.

Seorang PNS kota Dumai yang enggan disebutkan namanya menyambut baik dengan penetapan jam kerja selama Ramadhan tersebut, karena bisa pulang lebih awal dan mempersiapkan berbuka puasa bersama keluarga.

"Karena dinas saya jauh di wilayah pinggiran, maka dengan pulang lebih cepat ini sangat membantu karena punya waktu cukup untuk persiapan berbuka puasa bersama keluarga di rumah," ungkapnya singkat.**ds



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau