![]() |
| Gedung DPRD Kampar |
Warga Danau Lancang yang dipimpin langsung Pimpinan Komando Pagar Negeri Bumi Riau (PNBR) Tengku Meiko Sofyan terlebih dahulu datang ke Kantor DPRD Kabupaten Kampar.
Mereka datang ke DPRD Kampar, Senin siang itu didampingi Pimpinan Komando Pagar Negeri Bumi Riau (PNBR) Tengku Meiko Sofyan bermaksud ingin menyampaikan kepada DPRD Kampar bahwa telah terjadi penahanan seorang warga bernama David Silalahi tidak sah di Kabupaten Kampar.
Tengku Meiko dikala itu sempat bertemu dengan salah seorang pimpinan DPRD Kabupaten Kampar yaitu Wakil Ketua Syahrul Aidi.
Kepada Syahrul, Tengku memperlihatkan surat dari Kemenkumham RI. Sayangnya, penjelasan Tengku terputus ketika telepon seluler Syahrul berdering dan menerima sambungan seluler masuk.
Surat dari Kemenkumham RI itu akhirnya diberikan kepada Bagian Umum Sekretariat Dewan. (arief)

0 komentar:
Posting Komentar