Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Holip SAg, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Senin (22/07/13), di Jalan DI Panjaitan, di Bangkinang Kota.
Menurut Fairus, bahwa sertifikasi guru merupakan sebuah program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
"Guru yang bertugas untuk mendidik anak-anak di bangku sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, yang berperan sangat penting demi terwujudnya generasi penerus bangsa ini," ujarnya.
Walaupun keberhasilan anak didik dalam menuntut ilmu tidak hanya diperoleh dari transfer ilmu yang dimiliki seorang guru.
"Banyak fasilitas selain guru yang dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai ilmu kepada anak-anak didik." sebutnya. (arief)

0 komentar:
Posting Komentar