CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Pemerintah Susun Regulasi Industri Hijau untuk RUU Perindustrian

Kamis, Juli 25, 2013

Foto : net
RIAUGREEN.COM - Pemerintah tengah menyusun regulasi mengenai industri hijau yang akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perindustrian. Salah satu yang akan diatur mengenai pembangunan dan pengembangan industri hijau, penguatan kapasitas kelembagaan, standardisasi, serta pemberian fasilitas dan insentif.
 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansari Bukhari, menyebutkan regulasi ini juga akan mengatur sanksi jika diperlukan. Saat ini penerapan regulasi industri hijau cukup mendesak untuk menjaga dampak proses industri terhadap kerusakan lingkungan.

"Jika disetujui, regulasi ini akan diterapkan secara bertahap, khususnya untuk standardisasi. Aturan mengenai industri hijau secara lebih khusus akan kami muat dalam bentuk peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri," ujar Ansari, Selasa (23/7), seperti dilansir dalam Harian Bisnis.

Ia menargetkan, peraturan turunan tersebut dirilis paling lambat pada akhir 2015 atau awal 2016, yakni maksimal 2 tahun sejak RUU Perindustrian disahkan. (*) 


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau