CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

DPRD Dumai Kecam Lurah yang Meminta Biaya Pengurusan SKGR

Senin, Juli 15, 2013

ilustrasi : net
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Lurah Pelintung, Ervan Arif yang dikonfirmasi via teleponnya tidak membantah bahwa ia telah meminta dana sebesar Rp5 juta kepada Khaidir. Ervan beralasan, hal tersebut sengaja dilakukannya karena ia mengetahui bahwa tanah yang hendak diurus bukanlah kepunyaan Khaidir. Justru ia menduga bahwa Khaidir adalah calo.

“Kalau mau mengurus SKGR ya silahkan. Tapi saya minta yang datang itu yang punya tanah,” kata Ervan.

Terkait biaya 10 persen yang digelontorkan untuk mengurus SKGR juga tak ditampik Ervan. Namun hal tersebut, diakuinya bukanlah kewajiban. “Hanya kebiasaan dari dulu-dulunya seperti itu. Menurut peraturan Walikota, dibawah 5000 m2 digratiskan biaya pengurusan. Sementara diatas itu akan dikenakan biaya wajib,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Dumai, Prapto Sucahyo mengecam sikap Lurah Pelintung yang meminta biaya pengurusan SKGR. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut murni pemerasan terhadap warga, sehingga menghilangkan fungsi pelayanan pemerintah. Sepengetahuannya, dalam mengurus SKGR, warga tidak dibebankan oleh biaya wajib.

“Jika pungutan tidak berdasar, maka hal tersebut murni pemerasan. Itu sama sekali tidak dibenarkan. Pejabat pemerintah yang seperti ini harus ditindak karena tidak mencerminkan prinsip-prinsi pelayanan,” kata Prapto.*ds


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau