Ustaz Yusuf Mansur |
Namun usaha penggalangan dana dengan sistem patungan itu kini dihentikan oleh Dahlan. Dahlan menyarankan ustaz kondang tersebut menghentikan usaha patungannya sementara karena belum ada aturan resmi yang mengatur usaha semacam ini.
Dahlan sendiri masih bingung ada atau tidak aturan yang mengatur usaha patungan umat ini. "Aturan pemerintah kan harus legal, saya belum tahu aturannya apa. Menurut OJK kan itu harus dikontrol. Tapi saya belum tau urusannya apa," ucap Dahlan ketika ditemui di Kementerian PU, Jakarta, Kamis (18/7).
Cerita ini berawal ketika Dahlan mengetahui kalau usaha patungan Ustaz Yusuf Mansur menjadi pembicaraan banyak orang. Usaha ini padahal belum mempunyai aturan hukum dan masih diperdebatkan.
"Ini kan banyak ustaz di Indonesia yang populer. Twitternya jutaan orang follow. Mereka dipercaya, biasanya banyak pengikut pengen sedekah lewat itu. Misalnya saya pengen sedekah Rp 1 juta lewat ustaz. Saya tidak pengen apa-apa karena percaya sama Ustaz aja. Yang begini banyak sekali orangnya," cerita Dahlan.
Dahlan tidak ingin usaha patungan ini akan menjatuhkan nama baik Ustaz Yusuf Mansur walaupun umat telah memercayakan dana mereka untuk dikelola. Dahlan sangat mendukung ide Ustaz Yusuf Mansur yang memanfaatkan dana sedekah bukan untuk hal yang konsumtif tapi diwujudkan dalam bentuk proyek.
"Misalnya saya sedakah bukan berarti saya punya proyek itu, niatnya sedekah, bukan investasi. Kemudian dia (Yusuf Mansur) investasikan ini (sedekah) saya mendengar ini dipersoalkan orang. Walaupun yang mensedekahkan tidak ingin apa-apa dan tidak mempersoalkan," tutupnya. (*)
0 komentar:
Posting Komentar