Sekretaris dinas kehutanan kabupaten Kampar |
Undang undang kehutanan yang disosialisasikan tersebut antara lain Pokok-pokok kehutanan No. 41 tahun 1999 kemudian sosialisasi Perment hut No. 30 tahun 2012 tentang penataan hutan dan membahas PP 55 tentang hutan negara
Dalam sosialisasi ini melibatkan 21 kecamatan dan yang ada di seluruh kabupaten kampar.
Menyinggung soal bencana asap yang yang sedang melanda propinsi Riau, ditemui riaugreen.com H.Bustan sebagai sekretaris dinas kehutanan kabupaten Kampar mengatakan saat ini di kampar tidak ada terjadi pembakaran hutan dan lahan, diantara kabupaten kota di Riau yang bersih udaranya saat ini hanya Bangkinang. kata Bustan.
Dengan program program yang terukur kedepannya kita akan terus mensosialisasikan undang-undang kehutanan ini sampai ke tingkat masyarakat.
"Setelah sosialisasi disini kita akan melakukan sosialisasi di tingkat lurah dan masyarakat Kampar. Agar nanti nya para perambah hutan tersebut kedepan tidak ada yang tidak memahami tentang undang-undang kehutanan." tutup Bustam. (rby)
0 komentar:
Posting Komentar