CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Inilah Alasan Kenapa Rusli Zainal Belum di Tahan

Sabtu, Juni 01, 2013

Rusli Zainal
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Usai menjalani pemeriksaan pertamanya di KPK sebagai tersangka kasus kasus suap PON dan suap izin hutan, Rusli Zainal tak langsung ditahan. KPK menilai saat ini penahanan terhadap gubernur Riau tersebut belum diperlukan.

"RZ masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Saya dapat informasi bahwa belum ada penahanan. Apakah ada unsur-unsur yang harus dilakukan penahanan. Sampe hari ini tersangka belum perlu ditahan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (31/5/2013).seperti dikutip dari detikcom.

Johan tak menjelaskan kapan Rusli akan ditahan. Diduga berkas perkara Rusli belum mencapai 50% sehingga penyidik belum perlu melakukan penahanan.

"Saya menebak, kemungkinan berkasnya belum 50 persen untuk dibawa ke penuntutan, sehingga belum perlu ditahan," ungkapnya.

Saat disinggung apakah KPK pilih kasih dalam melakukan penahanan, Johan dengan tegas membantah.

"Penetapan tersangka untuk ditahan tentu sejauh mana penyidik melihat perkembangan penanganan kasus. Masa penahanan itu kan ada batas waktunya. Apapun subjektifitas penyidik, tentu ada pertimbangannya," ujar Johan. (*)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau