Demikian sambutan Walikota Dumai, H. Khairul Anwar pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah ke-17 Tingkat Kabupaten/Kota yang dirangkai pada Apel HUT Kota Dumai ke 14, Sabtu (27/04) di lapangan kantor Walikota Dumai, Jalan Perwira Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.
Dijelaskannya, seiring dengan era reformasi Tahun 1998, lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah yang bertumpu pada Kabupaten/Kota diberi kesempatan dan keleluasaan berkreasi, berinovasi mempercepat laju pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Pemberian hak otonom tersebut bukan semata-mata hanya untuk memekarkan suatu daerah, tetapi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Prinsip utama tata kelola pemerintahan yang baik adalah harus akuntabel, transparan dan berdasarkan hukum, “tegas Walikota.
Lebih lanjut Walikota menjelaskan, tata kelola pemerintahan yang akuntabel adalah pengelolaan anggaran pembangunan tepat sasaran, sesuai dengan skala prioritas. Transparan adalah segala penggunaan anggaran dapat diketahui atau diakses oleh publik, terbuka untuk umum serta pada tataran pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik tersebut dibutuhkan dan dituntut aparat pemerintahan yang baik, bermoral dan disiplin, tidak cukup hanya memiliki pengetahuan dan keahlian.
Sejak digulirkannya Otonomi Daerah, banyak pihak meragukan kemampuan Pemerintah Kabupaten/Kota mengelola pemerintahan yang baik, ini merupakan peluang sekaligus tantangan, khususnya bagi Kota Dumai yang relatif berusia muda.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran aparat Pemerintah Kota Dumai mewujudkan komitmen kita mengabdi demi kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, saya menginginkan aparat Pemerintah Kota Dumai memiliki disiplin dan moral yang baik disamping memiliki keahlian dan pengetahuan, tunjukkan kinerja, jaga wibawa selaku aparat dan layani masyarakat dengan baik," ajaknya menambahkan.
Dalam kaitannya dengan perayaan tersebut Walikota Dumai menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran Menteri Dalam Negeri RI, yakni Peringatan ini merupakan media bagi jajaran pemerintah daerah untuk merefleksikan serta memperkokoh tanggungjawab dan kesadaran bersama akan amanah serta tugas untuk memberdayakan pronsip-prinsip otonomi daerah dalam mewujudkan daerah agar lebih mandiri, maju dan sejahtera dalam kerangka NKRI.
Tidak dipungkiri kata wako, otonomi daerah telah banyak membawa kemajuan, namun juga harus diakui bahwa masih perlu dilakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah antara lain, Kompetensi SDM aparatur,Sinergitas perencanaan pembangunan antar pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta Peningkatan tata kelola pemerintahan.
Sebagai upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah, pemerintah telah menerbitkan Perpres No 59 tahun 2012 tentang Kerangka Nasional Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah. Secara pragmatis, Perpres ini sejalan dengan dicanangkannya tahun 2013 ini sebagai Tahun Peningkatan Kinerja.
Diakhir sambutannya walikota berharap, semoga dengan semangat Hari Otonomi Daerah dapat merefleksikan kembali makna otonomi dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini. “Selamat Hari Otonomi Daerah, Semoga Allah SWT senantiasa Melindungai dan Memberkahi Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk bangkit dan maju”tandasnya. (r1/rs)
0 komentar:
Posting Komentar