CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Terkait "Dugem Sehat" Fraksi Demokrat Akan Ajukan Interpelasi

Selasa, Maret 19, 2013

Prapto Sucahyo, anggota DPRD Dumai Fraksi Demokrat
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Program “Wisata malam, Dugem Sehat tanpa narkoba" yang dicanangkan Pemerintah kota Dumai, melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga kota Dumai terus bergulir dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Saking geramnya, salah seorang wakil rakyat dari Fraksi Demokrat Plus mengajukan hak interpelasi untuk mengundang Walikota Dumai guna menjelaskan apa maksud dan tujuang atas pencanangan wisata malam dugem sehat tanpa narkoba di Pub Freedom Hotel Horizon beberapa waktu lalu.

"Saya mengajukan hak interplasi untuk "Dugem Sehat" yang dicanangkan Pemko Dumai di Pub Freedom Hotel Horizon. Maka dari itu, kami juga menggalang hak interplasi masalah Walikota Dumai yang menghadiri dugem sehat tanpa narkoba itu," ujar Ketua Fraksi Demokrat Plus, Prapto Sucahyo (19/3/13).

Apa yang dilakukan Fraksi Demokrat Plus ini, kata Cahyo, terkait kemelut keberadaan program dugem sehat tanpa narkoba dan maksiat yang digaungkan seorang kepala daerah di lokasi hiburan malam.

Saat ini pihaknya telah membahas hal itu dalam internal fraksi, untuk menentukan sikap terhadap Walikota Dumai. Yang jelas menurut dia, pihaknya akan mengajukan hak interpelasi atau menerima penjelasan Walikota Dumai tentang Dugem Sehat.

" Kita telah mempelajari secara mendalam dan tentang apa yang diajukan tersebut tidak melanggar ketentuan dan ini menyangkut hak politik dalam menyikapi semua persoalan yang ada di Dumai," tegas Prapto Sucahyo.

Sementara Sekertaris Komisi I DPRD Dumai yang juga politisi dari Partai Bulan Bintang, Jhon Fikar mengaku sejauh ini belum mau berkomentar terlalu jauh tentang penentuan sikap soal dugem sehat, apakah akan dilakukan hak interpelasi nantinya. Menurutnya, itu sah-sah saja, karena itu hak setiap anggota dewan untuk mengajukan hak interpelasi tentang dugem sehat tanpa narkoba dan maksiat sebagaimana dimulai Walikota Dumai.

"Tidak tertutup kemungkinan kita juga melakukan hal itu, kalau memang terbukti Walikota Dumai Khairul Anwar melanggar aturan perundang-undangan. Yang jelasnya, kita dalam menentukan hak harus berbicara dari internal fraksi," terang Jhon Fikar secara terpisah. (r1/rs)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau