PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Kamaruzaman wakil ketua komisi l DPRD Riau, hari Selasa 26/02) menanggapi persoalan yang terjadi akibat dampak dari pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) di daerah teleju kel Rejosari RW 17/ RT 12 Pekanbaru.
"Ada sebuah perjanjian antara kontraktor dengan masyarakat setempat, namun isi dari perjanjian tersebut belum terealisasi sampai saat ini" ungkap kamaruzaman
Perjanjian tersebut dikatakan Pihak kontraktor akan melakukan perbaikan apabila terjadi kerusakan infrastruktur disepanjang jalan menuju lokasi rusunawa dan jika dalam pembangunan rusunawa terdapat kerusakan di rumah warga, maka pihak kontraktor akan memperbaiki atau menggantinya.
"Bukti bukti dari perjanjian itu sudah ada, namun pihak kontraktor belum sungguh-sungguh menjalankannya" kata Kamaruzaman.
"Sebaiknya pihak kontraktor harus kembali kepada komitmen awal, jangan merugikan masyarakat" lanjut kamaruzaman
Kedepan DPRD Kota Pekanbaru akan melakukan pertemuan dua arah antara pihak kontraktor dengan masyarakat setempat dan dinas terkait dalam menuntaskan permasalahan ini. Agar tidak berlarut larut masyarakat setempat menanggung kerugian. (rby)
0 komentar:
Posting Komentar