Hamil Duluan, Sinta & Jojo (foto:google) |
Adapun kelima lagu-lagu tersebut yang dilarang adalah, dengan judul 'Hamil Duluan' yang dinyanyikan Sinta Jojo. Ada lagi 'Mobil Bergoyang' yang dinyanyikan Lia MJ dan Asep Rumpi, 'Belah Duren' yang dipopulerkan oleh Julia Perez, 'Mari Bercinta II' dinyanyikan Vicky Shu serta lagu 'Cinta Satu Malam' dinyanykan Melinda.
Menurut Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau (KPID Riau), Tatang Yudiansah, lagu dan cuplikan video klip tersebut dinilai melabrak kesopanan, kepatutan dan etika.
Bahasa dalam lagu-lagu tersebut tidak memiliki kesopanan dan malah mengarah pada perbuatan seks. Termasuk judul lagunya yang sudah mengarah pada perbuatan tersebut.
“Baik lirik dan viedo klipnya sama-sama tidak memiliki etika dan melabrak kesopanan. Lagu-lagu itu mengarah pada perbuatan seks. Inilah dasar kita melarang untuk disiarkan di Riau pada khususnya,” kata Tatang dalam perbincangan dengan detikHot, Jumat (22/2/2013) di Pekanbaru.
Dalam waktu dekat, KPID Riau akan menyurati seluruh lembaga penyiaran di Riau untuk tidak menyiarkan kelima lagu tersebut. Ini berlaku untuk televisi maupun radio yang ada di Riau.
“Larangan ini berlaku untuk lembaga penyiaran, baik televisi lokal, TV kabel dan radio baik radio komunitas,” kata Tatang.
Namun demikian, untuk dinyanyikan ditempat di ruangan karoke atau tempat hiburan lainnya, pihak KPID Riau tidak memiliki kewenangan untuk melarang menyanyikan lagi tersebut.
“Kita hanya melarang untuk lembaga penyiaran saja. Karena domain kami hanya di lembaga penyiaran," tutupnya. (*)
kalau di pikir2 iya juga sih"karena lagu juga bisa jadi cara pikir sseorang
BalasHapus