DUMAI, RIAUGREEN.COM - Terjadinya tumpahan CPO di kawasan pelabuhan Dumai seakan tidak pernah berhenti. Kamis (10/1) malam dan Jum’at (11/1)pagi, didapatkan lagi Crude Palm Oil (CPO) mengapung di perairan laut Dumai.
Tumpahan CPO itu ternyata berasal dari tangki timbun milik PT Kreasi Jaya Adhi Karya yang berada dikawasan milik PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Dumai. Saking banyaknya tumpahan dari kawasan sekitar tangki timbun, cairan berwarna kuning itu kemudian menjalar hingga sampai kelaut.
Tumpahan CPO ini telah mencemari lingkungan laut dan pantai Dumai, kondisi disekitar pantai ditemukan beberapa tumbuhan mangrove yang mulai layu akibat pencemaran ini. Belum diketahui berapa banyak CPO yang tumpah, namun diperkirakan mencapai belasan ton.
Keterangan yang dihimpun, terjadinya tumpahan CPO itu akibat kelalaian operator. Malam itu, tengah dilakukan pengisian ke tangki timbun. Namun, entah apa sebabnya, kemudian didapatkan CPO telah tumpah dari tangki.
Pihak perusahaan yang dihubungi, tidak mau memberikan penjelasan. Saat hendak dikonfirmasi, PT Kreasi memilih untuk bungkam. Sejumlah wartawan yang mendatangi perusahaan dihalangi masuk untuk bertemu manajemen.
‘’Pimpinan sedang sibuk dan tidak bisa menerima tamu,’’ ujar seorang sekuriti. Ketika dihubungi via telepon kantor perusahaan ini, melalui Sekretaris, Desi membenarkan kejadian tersebut. Namun Desi tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait hal ini, karena dirinya tidak mengetahui secara teknis permasalahan tersebut.
“Memang benar kemarin terjadi tumpahan CPO, terkait masalah ini telah ada pertemuan perusahaan kami dengan pihak KLH dan ADPEL Dumai. Namun saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena saya tidak mengetahui secara teknis, “kata Desi, Sabtu (12/1).
Untuk lebih jelasnya, Desi mengatakan untuk mengubungi Acin sebagai pimpinan perusahaan PT. Kreasi Jaya Adhi Karya.
Terkait hal ini, salah seorang warga Dumai, Akhirizal, yang bekerja di salah satu perusahaan Surveyor Bidang Laboratorium, mengatakan hal ini perlu mendapat tindakan tegas dari KLH Dumai. Dia mengatakan, meskipun yang tumpah kelaut itu CPO, namun ini tetap berdampak buruk terhadap Lingkungan dan merusak perkembangan ekosistim yang ada di laut.
“Berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup Pencemaran adalah merusak tatanan kehidupan makhluk yang hidup disekitarnya, seperti ikan, tumbuhan dan lain sebagainya,”terang Akhirizal.
Tambah Akhirizal, berubahnya tatanan tatanan lingkungan yang tercemar oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tinggkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak berfungsi lagi dengan peruntukannya. “Air adalah materi yang dibutuhkan bagi kehidupan manusia, akan tetapi air juga dapat menjadi malapetaka apabila zat-zat yang termasuk dalam golongan bahan berbahaya dan beracun. Hal ini disebabkan sebagai akibat dari semakin luas dan kompleks nya masalah pencemaran air diakibatkan oleh beberapa pabrik yang berdiri di sepanjang laut Dumai, “kata Akhirizal. (*/r1/cu)
0 komentar:
Posting Komentar