CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Divonis 4,5 Tahun, Angelina Sondakh Cipika-Cipiki & Foto-foto Bareng Kerabat

Kamis, Januari 10, 2013

Jakarta - Angelina Sondakh tampak ceria usai persidangan. Vonis 4,5 tahun mungkin dianggap sudah cukup. Dia pun tidak menyatakan banding. Angie yang diserbu kerabatnya pun menebar senyum.

Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/1/13), tak terlihat tangis dari mantan anggota Komisi X DPR ini. Dia pun tampak cipika cipiki dengan Reza Artamevia, mantan istri almarhum Adjie Massaid.

Demikian juga saat Mudji Massaid dan pacarnya menghampiri, mereka tampak cipika cipiki. Tidak lama pengacaranya juga menghampiri dan mengucapkan selamat. Kemudian juga ayah Angie ikut bergabung.

Mereka kemudian foto-foto bersama di ruang sidang. Angie dan kerabatnya berjajar di ruang sidang. Mereka pun lantas menatap kamera yang menjepret. Senyum lepas ditebar.

Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Angie 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta. Dia terbukti melanggar pasal 11 UU Tipikor. (*)

sumber : detik


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau