Jakarta - Angelina Sondakh tampak ceria usai
persidangan. Vonis 4,5 tahun mungkin dianggap sudah cukup. Dia pun tidak
menyatakan banding. Angie yang diserbu kerabatnya pun menebar senyum.
Pantauan
detikcom di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta,
Kamis (10/1/13), tak terlihat tangis dari mantan anggota Komisi X DPR
ini. Dia pun tampak cipika cipiki dengan Reza Artamevia, mantan istri
almarhum Adjie Massaid.
Demikian juga saat Mudji Massaid dan
pacarnya menghampiri, mereka tampak cipika cipiki. Tidak lama
pengacaranya juga menghampiri dan mengucapkan selamat. Kemudian juga
ayah Angie ikut bergabung.
Mereka kemudian foto-foto bersama di
ruang sidang. Angie dan kerabatnya berjajar di ruang sidang. Mereka pun
lantas menatap kamera yang menjepret. Senyum lepas ditebar.
Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Angie 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta. Dia terbukti melanggar pasal 11 UU Tipikor. (*)
sumber : detik
0 komentar:
Posting Komentar