Diskusi Dewan Pers bersama Insan Pers Riau |
Dari kekerasan pers yang terjadi selama ini, pekanbaru menerima 89 kasus kekerasan sedangkan palembang menerima 11 kali pengaduan kekerasan.
Dapat dikatakan disini dari 89 kasus yang terjadi di riau hanya satu kasus yang memblow-up seperti kasus roby dan didik. Ternyata tajamnya mata pena tidak memberi keadilan kepada si empunya.
Dalam menanggapi kasus ini Dewan Pers bersama AJI (aliansi jurnalis independen), LBH pers, PWI, memberikan harapan kepada pelaku pers untuk mempertegas legalitas hukum sebagai perlindungan secara instansi maupun individual di DPR dan aparat hukum lainya.
Oleh sebab itu kita perlu menyusun pedoman penaganan kasus kekerasan terhadap wartawan.pedoman ini diharapkan dapat melengkapi ketentuan ketentuan yang telah ada dalam rangka penyelesaian kasus pers.
Perwakilan dari sekretaris pwi riau eka menanggapi "kita perlu intropeksi dan evaluasi terhadap legalitas yang menunjang atas keselamatan para wartawan" ungkap beliau kamis (22/11) dalam Tema diskusi "Dewan Pers dan Masyarakat Pers Riau Tentang Kekerasan terhadap Wartawan " di Hotel Grand Elite Pekanbaru pagi tadi. (rby)
0 komentar:
Posting Komentar