BENGKALIS - Hingga kini proses perekaman e-KTP di Kabupaten Bengkalis
telah mencapi 76,41 persen. Masing-masing kecamatan-pun sampai hari ini
masih terus melakukan pendataan dan proses perekaman e-KTP di setiap
kecamatan yang ada.
"Perkembangan terakhir jika proses perekaman e-KTP di Kabupaten Bengkalis telah mencapai 76,41 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkalis H Zulfasa, melalui Sekretaris Disdukcapil Agusrizal MHum, Kamis (18/10).
Sesuai data yang disampaikan Agusrizal, untuk masing-masing kecamatan dalam melakukan perekaman e-KTP ini, Kecamatan Bengkalis telah menyelesaikan proses perekaman mencapai 72,84 persen atau sebanyak 42.297 warga yang sudah direkam.
Kemudian di Kecamatan Bantan mencapai 90 persen atau sebanyak 24.901 warga, Kecamatan Bukitbatu 99,12 persen (18.685 warga), Siakkecil 92,11 persen (12.433 warga), Mandau 81 persen (104.862 warga), Pinggir 66,45 persen (32.915 warga), Rupat 76,53 persen (17.951 warga), dan Kecamatan Rupat Utara mencapai 82,08 persen atau sebanyak 7456 warga.
"Keseluruhan warga Kabupaten Bengkalis yang sudah dilakukan perekaman untuk e-KTP hingga saat ini mencapai 261.500 warga, atau 76,41 persen," terang Agusrizal lagi.
Dikatakannya, guna mempercepat proses perekaman e-KTP di kecamatan yang padat penduduk, seperti di Kecamatan Mandau, saat ini pihaknya telah memperoleh tambahan 1 set peralatan e-KTP dari Kemendagri. Alat perekaman yang diberikan dari Kemendagri tersebut akan segera dijemput dan nantinya akan ditempatkan di desa di Kecamatan Mandau.
"Alhamdulillah Mendagri menambah jatah alat 1 set dalam rangka percepatan pencapaian target perekaman. Alat yang akan kita tempatkan di desa di Kecamatan Mandau ini, tentunya akan kita manfaatkan dengan sebaik mungkin," imbuhnya. (*)
"Perkembangan terakhir jika proses perekaman e-KTP di Kabupaten Bengkalis telah mencapai 76,41 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkalis H Zulfasa, melalui Sekretaris Disdukcapil Agusrizal MHum, Kamis (18/10).
Sesuai data yang disampaikan Agusrizal, untuk masing-masing kecamatan dalam melakukan perekaman e-KTP ini, Kecamatan Bengkalis telah menyelesaikan proses perekaman mencapai 72,84 persen atau sebanyak 42.297 warga yang sudah direkam.
Kemudian di Kecamatan Bantan mencapai 90 persen atau sebanyak 24.901 warga, Kecamatan Bukitbatu 99,12 persen (18.685 warga), Siakkecil 92,11 persen (12.433 warga), Mandau 81 persen (104.862 warga), Pinggir 66,45 persen (32.915 warga), Rupat 76,53 persen (17.951 warga), dan Kecamatan Rupat Utara mencapai 82,08 persen atau sebanyak 7456 warga.
"Keseluruhan warga Kabupaten Bengkalis yang sudah dilakukan perekaman untuk e-KTP hingga saat ini mencapai 261.500 warga, atau 76,41 persen," terang Agusrizal lagi.
Dikatakannya, guna mempercepat proses perekaman e-KTP di kecamatan yang padat penduduk, seperti di Kecamatan Mandau, saat ini pihaknya telah memperoleh tambahan 1 set peralatan e-KTP dari Kemendagri. Alat perekaman yang diberikan dari Kemendagri tersebut akan segera dijemput dan nantinya akan ditempatkan di desa di Kecamatan Mandau.
"Alhamdulillah Mendagri menambah jatah alat 1 set dalam rangka percepatan pencapaian target perekaman. Alat yang akan kita tempatkan di desa di Kecamatan Mandau ini, tentunya akan kita manfaatkan dengan sebaik mungkin," imbuhnya. (*)
Sumber : bengkalisone
0 komentar:
Posting Komentar