Menteri
Sosial, Salim Segaf Al Jufri didampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan dan Dirjen Rehsos, Samsudi mencanangkan Bandung Bebas Anak
Jalanan Tahun 2014 melalui Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), di
Halaman Gedung Sate Bandung, (14/10). Menteri Sosial Salim Segaf Al
Jufri mengatakan "Kemensos melalui PKSA akan memberikan bantuan dana
kepada sekitar 2000 anak jalanan di kota Bandung, dengan besaran bantuan
masing-masing Rp. 1,5 juta/ tahun. Uang bantuan itu, bisa digunakan
untuk kebutuhan anak".
Mensos
juga mengucapkan terima kasih dan memberikan aspresiasi serta
penghargaan yang setinggi - tingginya kepada Gubernur Jawa Barat dan
Walikota Bandung yang bersama -sama mewujudkan Bandung Bebas Anak
Jalanan, semoga penanganan anak jalanan ini tidak hanya berhenti ditahun
ini saja, Provinsi Jawa Barat bisa menjadi percontohan Provinsi lain
dalam menangani permasalahan anak jalanan.
Mensos berharap akhir Desember 85 % anak tidak
kejalan lagi, Kementerian Sosial telah membantu sekitar 1.500 anak
jalanan melalui program PKSA tahap pertama. Jalanan bagi anak sangat
membahayakan keselamatan selain itu dapat mengganggu kesehatan, mudah
sakit, menjadi korban kecelakaan lalu lintas sehingga mengakibatkan
kecacatan dan meninggal, ujar Mensos.
Untuk mewujudkan Bandung Bebas Anak Jalanan, telah
dilaksanakan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) dengan melibatkan
20 Rumah singgah dan 30 Satuan Bakti Pekerja Sosial, sebanyak 70 % anak -
anak sudah terjangkau PKSA. Melalui Program Kesejahteraan Sosial Anak
(PKSA) berupaya untuk mewujudkan hak dasar anak dan melindungi anak dari
penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi, sehingga mereka dapat
tumbuh dan berkembang, hidup layak, dan berpartisipasi secara aktif.
Adapun sasaran dari PKSA, meliputi : 1) anak balita terlantar; 2) anak
memerlukan perlindungan khusus; 3) anak dengan kecacatan; 4) anak yang
berhadap dgn hukum; 5) anak terlantar, termasuk juga anak jalanan. Sejak
diluncurkannya PKSA Tahun 2009, Kemensos melalui Direktorat
Kesejahteraan Sosial Anak telah menangani sebanyak 1.375 anak jalanan di
lima kota wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 990 anak
(72 %) sudah tidak turun ke jalan lagi, dan sebanyak 385 anak (28 %)
masih rentan kembali ke jalan. Data dari Direktorat KSA, sejak tahun
2010 s/d 2012 Jumlah target sasaran semakin meningkat dan jangkauan
lokasi pelayanan pun semakin meluas, walaupun tidak signifikan.
Diharapkan untuk tahun-tahun mendatang target sasaran dan jangkauan
lokasi pelayanan bagi anak jalanan semakin kecil, sehingga anak jalanan
bukan lagi merupakan program prioritas pemerintah yang menghabiskan
anggaran negara yang cukup besar.
Pada kesempatan yang sama Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan mengatakan bahwa upaya Pemprov Jawa Barat dalam penanganan
terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk anak
jalanan adalah dengan melakukan jejaring kerja secara komprehensif
dengan stake holder melalui upaya pencegahan, pemberdayaan dan
perlindungan sosial. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah keterlibatan
para orangtua, keluarga dan masyarakat secara bersama ikut mensukseskan
pelaksanaan program-program pemerintah. Pada kegiatan ini, dihadiri
oleh anggota DPRD Kota Bandung, para pejabat Eselon I dan II Kemensos
dan Pemda Jawa Barat, para Staf Ahli & Staf Khusus Mensos, Sakti
Peksos, KPAI, Komnas PA, Dunia Usaha serta Media Cetak dan elektronika.
Pada acara One Day For Children ini, Kemensos juga mengucurkan bantuan kepada anak jalanan dan orangtua asuh anak jalanan, dengan total Rp 4 miliar. Bantuan itu dialokasikan untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 500 kepala keluarga atau orang tua dari anak jalanan.
Pada acara One Day For Children ini, Kemensos juga mengucurkan bantuan kepada anak jalanan dan orangtua asuh anak jalanan, dengan total Rp 4 miliar. Bantuan itu dialokasikan untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 500 kepala keluarga atau orang tua dari anak jalanan.
Dalam program ini, diharapkan adanya dukungan dari
berbagai pihak yang dapat memberikan fasilitas layanan bagi anak
jalanan, mulai dari sisi pemberian gizi atau makan anak; pendidikan
melalui dana BOS atau bantuan siswa; fasilitas untuk keluarga miskin
atau jaminan kesehatan maupun; pembuatan akta kelahiran yang dapat
diterima langsung oleh keluarga anak jalanan dan anak jalanan itu
sendiri.
Menutup kegiatan One Day For Children, dilakukan
penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian
Sosial RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah
kabupaten/kota di Jawa Barat dalam penananggulangan dan pemberian
layanan bagi anak jalanan.
Pada acara tersebut Mensos menyerahkan bantuan PKSA untuk 1.750 anak total nilai lebih dari Rp3 miliar dan pemberdayaan orang tua anak jalanan melalui Kube atau Kelompok Usaha Bersama untuk 50 Kube total sebesar Rp1 miliar, serta kebutuhan dasar untuk 1.500 anak senilai Rp300 juta.(*)
Pada acara tersebut Mensos menyerahkan bantuan PKSA untuk 1.750 anak total nilai lebih dari Rp3 miliar dan pemberdayaan orang tua anak jalanan melalui Kube atau Kelompok Usaha Bersama untuk 50 Kube total sebesar Rp1 miliar, serta kebutuhan dasar untuk 1.500 anak senilai Rp300 juta.(*)
Sumber : kemsos.go.id
0 komentar:
Posting Komentar