CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Bandung Bebas Anak Jalanan Tahun 2014 Melalui Program PKSA

Jumat, Oktober 19, 2012


Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri didampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Dirjen Rehsos, Samsudi mencanangkan Bandung Bebas Anak Jalanan Tahun 2014 melalui Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), di Halaman Gedung Sate Bandung, (14/10). Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan "Kemensos melalui PKSA akan memberikan bantuan dana kepada sekitar 2000 anak jalanan di kota Bandung, dengan besaran bantuan masing-masing Rp. 1,5 juta/ tahun. Uang bantuan itu, bisa digunakan untuk kebutuhan anak".

Mensos juga mengucapkan terima kasih dan memberikan aspresiasi serta penghargaan yang setinggi - tingginya kepada Gubernur Jawa Barat dan Walikota Bandung yang bersama -sama mewujudkan Bandung Bebas Anak Jalanan, semoga penanganan anak jalanan ini tidak hanya berhenti ditahun ini saja, Provinsi Jawa Barat bisa menjadi percontohan Provinsi lain dalam menangani permasalahan anak jalanan.
Mensos berharap akhir Desember 85 % anak tidak kejalan lagi, Kementerian Sosial telah membantu sekitar 1.500 anak jalanan melalui program PKSA tahap pertama. Jalanan bagi anak sangat membahayakan keselamatan selain itu dapat mengganggu kesehatan, mudah sakit, menjadi korban kecelakaan lalu lintas sehingga mengakibatkan kecacatan dan meninggal, ujar Mensos.
Untuk mewujudkan Bandung Bebas Anak Jalanan, telah dilaksanakan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) dengan melibatkan 20 Rumah singgah dan 30 Satuan Bakti Pekerja Sosial, sebanyak 70 % anak - anak sudah terjangkau PKSA. Melalui Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) berupaya untuk mewujudkan hak dasar anak dan melindungi anak dari penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang, hidup layak, dan berpar­tisipasi secara aktif. Adapun sasaran dari PKSA, meliputi : 1) anak balita terlantar; 2) anak memerlukan perlindungan khusus; 3) anak dengan kecacatan; 4) anak yang berhadap dgn hukum; 5) anak terlantar, termasuk juga anak jalanan. Sejak diluncurkannya PKSA Tahun 2009, Kemensos melalui Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak telah menangani sebanyak 1.375 anak jalanan di lima kota wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak  990 anak (72 %) sudah tidak turun ke jalan lagi,  dan sebanyak 385 anak (28 %) masih rentan kembali ke jalan. Data dari Direktorat KSA, sejak  tahun 2010 s/d 2012 Jumlah target sasaran semakin meningkat dan jangkauan lokasi pelayanan pun semakin meluas, walaupun tidak signifikan. Diharapkan untuk tahun-tahun mendatang target sasaran dan jangkauan lokasi pelayanan bagi anak jalanan semakin kecil, sehingga anak jalanan bukan lagi merupakan program prioritas pemerintah yang menghabiskan anggaran negara yang cukup besar.
Pada kesempatan yang sama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan bahwa upaya Pemprov Jawa Barat dalam penanganan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk anak jalanan adalah dengan melakukan jejaring kerja secara komprehensif dengan stake holder melalui upaya pencegahan, pember­dayaan dan perlindungan sosial. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah keterlibatan para orangtua, keluarga dan masyarakat secara bersama ikut mensukseskan pelaksa­na­an program-program pemerintah. Pada kegiatan ini, dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bandung, para pejabat Eselon I dan II Kemensos dan Pemda Jawa Barat, para Staf Ahli & Staf Khusus Mensos, Sakti Peksos, KPAI, Komnas PA, Dunia Usaha serta Media Cetak dan elektronika.
Pada acara One Day For Children ini, Kemensos juga mengucurkan bantuan kepada anak jalanan dan orangtua asuh anak jalanan, dengan total Rp 4 miliar. Bantuan itu dialokasikan untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 500 kepala keluarga atau orang tua dari anak jalanan.
Dalam program ini, diharapkan adanya dukungan dari berbagai pihak yang dapat memberikan fasilitas layanan bagi anak jalanan, mulai dari sisi pemberian gizi atau makan anak; pendidikan melalui dana BOS atau bantuan siswa; fasilitas untuk keluarga miskin atau jaminan kesehatan maupun; pembuatan akta kelahiran yang dapat diterima langsung oleh keluarga anak jalanan dan anak jalanan itu sendiri.
Menutup kegiatan One Day For Children, dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Sosial RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat dalam penananggulangan dan pemberian layanan bagi anak jalanan.
Pada acara tersebut Mensos menyerahkan bantuan PKSA untuk 1.750 anak total nilai lebih dari Rp3 miliar dan pemberdayaan orang tua anak jalanan melalui Kube atau Kelompok Usaha Bersama untuk 50 Kube total sebesar Rp1 miliar, serta kebutuhan dasar untuk 1.500 anak senilai Rp300 juta.(*)

Sumber : kemsos.go.id

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau