CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Siswi SMP di Pekanbaru Dibawa Kabur dan Dicabuli Teman Sekolahnya

Kamis, Juni 12, 2014

Ilustrasi shnews
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - AD (15) siswa SMP di Pekanbaru ini diduga membawa kabur terhadap seorang Anak Baru Gede (ABG) inisial WZ (14) yang masih duduk di bangku SMP juga. Hal tersebut membuat orangtua korban tak senang lalu melaporkannya ke polisi agar AD diproses secara hukum.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Kamis (12/6) membenarkan adanya laporan dari orangtua WZ yang mengaku anaknya dibawa kabur oleh orang lain.

"Laporan orangtua korban tengah diselidiki, kini penyidik tengah menelusuri keberadaan AD yang dilaporkan membawa kabur korban inisial WZ," kata Guntur.

Data di kepolisian menyebutkan, kejadian bermula pada Minggu (8/6) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, saat itu paman korban tidak menemukan WZ di rumah nya di Jalan Beringin Perum Jala Beringin Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru Kota.

Khawatir terjadi sesuatu pada keponakannya, paman korban pun memberi tahu ayah korban inisial BZ (30). Mendapat informasi bahwa anaknya tak berada di rumah, sang ayah bergegas mencari keberadaan anaknya.

Dalam pencariannya, sang ayah secara tak sengaja mendapati anaknya tengah dibonceng sepeda motor oleh seorang laki-laki yang identitas nya belum diketahui di kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Tak ingin anaknya hilang dari pandangan, sang ayah berusaha mengejar. Namun apa daya, dia kehilangan jejak kendaraan yang diboncengi sang anak.

Tak sampai di situ, sang ayah kembali melakukan pencarian terhadap anak kesayangannya itu. Pencarian sang ayah membuahkan hasil, dia menemukan anaknya sedang berdiri di tengah Jalan Beringin Perum Pesona Beringin Asri Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

"Dari pencarian pihak keluarga korban, anak nya ditemukan di Kecamatan Payung Sekaki, yang tak jauh dari kediaman keluarga korban," tukas Guntur.

Di sinilah terungkap, bahwa dari pengakuan korban, selama dalam pelarian oleh pelaku yang merupakan teman sekolahnya, WZ sempat dicabuli oleh AD. Tak senang anaknya diperlakukan seperti itu, keluarga korban secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru.

Sejauh ini Polisi sudah mengumpulkan sejumlah keterangan dari korban dan juga saksi. Maka atas dugaan perbuatannya ini, AD dapat dikenai UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (red/mdk)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau