CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

MS Kaban: Tidak Ada Alasan Lagi Ditundanya RTRW Provinsi Riau

Senin, Juni 23, 2014

Mantan Mentri Kehutanan, MS Kaban
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Sebagai mantan Mentri Kehutanan periode 2004-2009,  MS Kaban mengatakan masalah RTRW Provinsi Riau tidak ada alasan bagi Kementrian Kehutanan untuk menunda nunda pengesahan RTRW tersebut.  

Hal tersebut disampaikan ketika mengahadiri acara temu kangen Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia Dewan Pimpinan Provinsi Riau (DPP) IARMI Riau di hotel Pangeran Pekanbaru, Senin, (23/06/2014).

Kaban menjelaskan bahwa RTRW Provinsi  merupakan kewajiban bagi  pemerintah untuk mengesahkannya karena itu amanat undang undang.

"Paling lambat dua tahun RTRW Provinsi harus sudah dikeluarkan setelah undang-undang RTRW disahkan oleh DPR RI," jelasnya.

Jika tim terpadu yang terhimpun dari institusi seperti lembaga Lingkungan Hidup, Departmen Kehutanan, LSM, Departmen Dalam Negri, LIPI telah memberikan rekomendasi untuk disahkan maka tidak ada alasan untuk kementrian kehutanan menunda nunda lagi.

"Karena itu merupakan kewajiban pemerintah pusat dan hak pemerintah daerah. Jika terus ditunda-tunda maka efek yang ditimbulkan akan banyak," kata Kaban tegas. (rby)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau