Kadis Sosial Bengkalis Drs Darmawi.MP, menyematkan tanda peserta pelatihan (LK3) |
Bertempat di Hotel Horizon Bengkalis, sosialisasi diikuti sekitar 45 peserta, turut hadir pada acara pembukaan itu, kepala bidang PS.PSm, Basar Simatupang BA dan Kasi pemakaman, Drs Esmeri Andrian ME Sy.
Selain itu, narasumber Sosialisasi Lembaga Konsultasi Kesejahtraan Keluarga ( LK.3 ) didatangkan dari Dinas Sosil yaitu dari Kementrian RI, Hj Anie Sulistyaningsih MSi, dari Provinsi Riau yaitu Alfrida Juliana MSi dan Mufar'ah, MSi dari Bengkalis.
"Peserta pelatihan berjumlah 45 orang, yang terdiri dari kecamatan Rupat Utara 5, Rupat 5, Kec. Mandau 5, Kec. Pinggir 5, Kec. Bukitbatu 5, Siak Kecil 5, Kec. Bantan 5 dan kecamatan Bengkalis 5 sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 hari dimulai tgl 21 s/d 24 mei 2014," kata Darmawi.
Sementara itu, dalam sambutannya Darmawi menyampaikan Pelatihan LK3 yang ditaja di kabupaten Bengkalis ini merupakan amanat undang-undang No 11 Tahun 2009, yakni tentang kesejahtraan sosial yang tertuang dalam penjelasan pasal 12 ayat 1 huruf B. Serta sesuai dengan peraturan Menteri Sosial RI Nomor 16 tahun 2003 tentang Lembaga Konsultasi Kesejahtraan Keluarga.
"Alhamdulillah, saat ini Lembaga Konsultasi Kesejahtraan Keluarga kabupaten Bengkalis, selangkah demi selangkah telah kita sempurnakan fasilitasnya seperti telah tersedianya shelter atau rumah aman Kline, ruangan Konsultasi Privasi, Hot Line Servis 24 jam dan dialog interaktif yang berkerjasama dengan radio RRI kabupaten bengkalis," terang Darmawi.
Pada tahun 2014 ini, pemerintah kabupaten Bengkalis juga telah mengalokasikan dana pada DPA-SKPD ke Dinas Sosial Bengkalis, yang merupakan Sharing dana dengan Pemerintah pusat untuk kegiatan sosialisasi (LK.3) dan juga untuk oprasional kelembagaan.
"Saya juga menghimbau kepada peserta pelatihan, Pemerintah kabupaten Bengkalis juga sudah menerapkan magrib mengaji untuk membentengi diri kita jauh dari menggunakan minuman keras dan narkoba,"tutup Kepala Dinas Sosial Darmawi. (rn)
0 komentar:
Posting Komentar