Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis |
"Tahun 2014 ini, kami optimis mampu menuntaskan kasus tindak pidana korupsi sebanyak lima perkara, ini diluar dari PR kita dari tahun sebelumnya," ungkap Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis kepada RiauGreen.com, Kamis (20/2/14).
Terkait target itu, Mukhlis juga menyampaikan, tidak akan berpatokan pada anggaran yang tersedia dari negara. Adanya Tipikor yang terjadi di wilayah hukum Bengkalis akan menjadi target operasi, terutama kasus yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai skala besar.
"Dari anggaran yang tersedia, hanya ada tiga perkara untuk dituntaskan, akan tetapi bisa saja dari anggaran itu mampu menuntaskan lebih dari tiga kasus, tentuny target ini dengan kerugian negara yang nilainya juga harus cukup besar," katanya lagi. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar