Sekda Bengkalis, H Burhanuddin. |
Saat dikonfirmasi Wartawan, Sekda Bengkalis Burhanuddin mengatakan, Masalah Silpa yang pastinya baru didapat dan dipastikan besaranya setelah adanya hasil pemeriksaan BPK.
"BPK saja baru masuk untuk pemeriksaan awal (pendahuluan.red), dan belum melakukan pemeriksaan keseluruhan, dan untuk hasil dari audit ini, itu memakan waktu selama 3 bulan," ujar Sekda, Kamis (20/2/2014).
Saat disinggung terkait tudingan tidak transparannya masalah Silpa APBD Bengkalis tahun 2013 yang lalu, Burhanuddin menegaskan, jika mengatakan bahwa Tim TAPD tidak transparan soal dana Silpa itu tidak benar, karena menurut Burhanuddin, untuk menentukan berapa besaran Silpa oleh pemerintah Daerah semuanya harus ada hasil dari audit BPK.
"Sebenarnya masalah ini sudah kami jawab semua kemarin waktu pertemuan dengan Banggar, kalau di tuduh masalah ini atau masalah itu, kami juga di periksa oleh BPK. Kalau tidak puas kita kan bisa hearing diluar masalah APBD," ungkap Burhanuddin.
"Kalau pihak dewan mengatakan tidak transparan soal dana Silpa, saya sudah katakan mari kita hearing diluar APBD, karena masalah Silpa dan kemana digunakan semuanya sudah kita jelaskan kedewan," tegas Burhanuddin. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar