Walikota Dumai, Khairul Anwar |
Walikota Dumai, Khairul Anwar melalui Kepala Bagian Humas dan Infokom Dumai Muhammad Wazir mengatakan, Walikota H Khairul Anwar sangat memberikan perhatian serius dalam rencana penyediaan air bersih ini dengan melakukan berbagai langkah dan rencana kerjasama dengan sejumlah pihak.
"Salah satu langkah stategis yang diambil ialah dengan membentuk tim yang akan merancang percepatan proyek pengadaan air bersih ini. Sejauh ini tim telah bekerja maksimal menyelesaikan rancangan peraturan daerah perubahan status UPT air minum menjadi PDAM," kata Wazir, Rabu (8/1) kemarin.
Dia menjelaskan, tim yang dibentuk berdasarkan SK Walikota Dumai nomor 157 tahun 2012 ini juga telah bergerak mempersiapkan Perda Penyertaan Modal yang kini diketahui sudah dalam tahap proses Paripurna di lembaga DPRD.
Menurutnya, jika nantinya rencana penyiapan regulasi ini berjalan mulus, maka untuk melanjutkan proyek air bersih ini kedepan akan ditawarkan kepada pihak ketiga yang tertarik berinvestasi.
Sejauh ini, sebutnya, sudah ada dua calon investor yang tertarik untuk berinvestasi di bidang pengadaan air bersih ini, dan yang terpilih nantinya akan bekerjasama dengan PDAM yang akan dibentuk serta berkewajiban memanfaatkan asset yang telah ada.
Dia mengatakan, setelah payung hukum terbentuk, maka proses kerjasama ini nantinya akan didampingi oleh BPPSPAM (Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum) sebagai pihak yang bertugas mendukung dan memberikan bantuan teknik dalam rangka mencapai tujuan pengaturan pengembangan sistem penyediaan air minum.
"Jika kerjasama ini dapat terealisasi, maka target 120 liter air per detik mudah-mudahan dapat dicapai dengan sumber air baku dari Sungai Mesjid," kata Wazir.
Selain itu, untuk secepatnya merealisasikan keinginan warga mendapatkan air bersih ini, Pemko Dumai dan Pemkab Rohil belum lama ini telah bersepakat memanfaatkan Sungai Rokan dengan penandatanganan MoU bersama.
"Kerjasama dua daerah ini difasilitasi Kementerian PU, Ditjen Cipta Karya dan Pemerintah Provinsi Riau sekaligus juga untuk pengembangan sistem pengadaan air minum regional tiga daerah, yaitu Rohil, Dumai dan Bengkalis," terangnya lagi.
Namun, meski beberapa langkah telag ditempuh, Wazir menyampaikan bahwa, guna menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat sangat diperlukan proses waktu dan tidak semudah membalikkan telapak tangan karena harus melalui Legal of Justice.
Sejumlah langkah yang diambil ini dikarenakan jika proyek lanjutan pengadaan air bersih ini dibebankan kepada APBD, tentu saja tidak mesti menghambat proses pembangunan infrastruktur lainnya di bidang fisik yang juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Pemko sedang menuntaskan inventarisasi aset yang telah dibangun tiga kontraktor sekaligus menghitung aset existing UPT Air Minum sehingga bisa diketahui pasti besaran aset dan tindak lanjut dalam pengambilan kebijakan kedepan. Pemko tidak mau gegabah dan sangat bertindak hati-hati karena tidak mau dikemudian hari nanti timbul implikasi hukum yang mencoreng kredibilitas pemerintah daerah," demikian Wazir. (rls)
0 komentar:
Posting Komentar