Ilustrasi:net |
Kepala Dinas Kehutanan H M Syukur didampingi Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Hutan Darwin Saragih kepada wartawan, Senin (06/01/2014), di Kantor Dishut Kabupaten Kampar, Jalan Letnan M Boya, Bangkinang Kota, mengatakan, bahwa penangkapan kayu-kayu ini berkat adanya laporan dari masyarakat.
"Pelaku berinisial P dan saat ini dalam penyelidikan kami, diduga pelaku ini pelaku pemain lama juga," ujar Syukur.
Sementara itu Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Hutan Darwin Saragih menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kampar atas sikap pro aktif masyarakat dalam melakukan pemberantasan illegal logging.
"Sehingga tindakan ileggal logging ini benar-benar bersih pada tahun 2014 ini," tutur Darwin.
Dikatakannya, Tim dari Dinas Kehutanan Kampar turun ke lokasi setelah begitu mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Darwin, bahwa yang ikut serta dalam operasi ini yang dilaksanakan kemarin yaitu Kepala Seksi Keamanan dan Kebakaran Hutan Muslim dan KPH Kampar Kiri Ej Mulyono, Fauzan.
"Setelah sampai ke Sungai Batang Ulak terlihat hanya tinggal 18 tual kayu, diduga kayu usai diangkat sebagian. Terlihat bekas dari bekas kayu baru diangkat," ujarnya.
Setelah kayu diamankan. Kayu-kayu itu langsung diangkut ke Dinas Kehutanan Kampar.
"Kayu ini nantinya akan kita lelang," ulasnya.
Terkait siapa pelaku Ilog ini, pihakbya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Sudah dua orang saksi yang kita periksa dari masyarakat dan Dinas Kehutanan sendiri," pungkas Darwin. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar