CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Korupsi Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor Di Panggil KPK

Jumat, September 06, 2013

Komisi Pemberantasan Korupsi
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat hari ini memanggil Teuku Bagus Muhammad Noor. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang itu akan dipanggil sebagai saksi.

"Ada pemanggilan yang dipanggil Teuku Bagus sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (5/9/2013).

Teuku Bagus adalah mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya. Pada akhir Agustus lalu, dia juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.

Dalam korupsi pengadaan pada pembangunan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Muhamad Noor.

Sedangkan, mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.(detik.com)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau