Pembangunan jalan tersebut yang dianggarkan melalui dana APBD Pemkab bengkalis tahun 2012 lalu melalui pelelangan proyek ,dengan anggaran 9 milyar lebih, saat ini kualitas pekerjaan jalan tersebut hasilnya sangat tidak memuaskan.
Jalan Bengkalis Bantan tersebut, yang di kerjakan oleh rekanan yang bernama Elraji Samin alias Ahwat dan selaku PPTK dari Dinas Marga dan Pengairan Budi pekerjaan tersebut diterminkan seratus persen (100%) terlihat juga dari hasil proyek jalan Bengkalis Bantan itu tidak sesuai Bestek.
Selaku PPTK dinas bina marga dan pengairan Budi saat di temui RiauGreen.com Rabu (28/8/13) kemarin pada pukul 17.30 Wib di rumahnya Jalan Senayan Kelurahan Damon Kabupaten Bengkalis, memaparkan dengan beralasan, sewaktu kami kerja dalam musim hujan, yang rusak pun tidak banyak, itu kan di bagian ujung saja yang rusak, dan kami bertanggung jawab kami perbaiki, dan kami juga sudah di periksa BPK, BPK mengatakan tidak ada masalah, kalau abang mau marah jangan sama saya lah, marah aja sama bapak Ahwat. Ungkap Budi
Saat di tanyai tentang kualitas jalan, Budi hanya menjawab kami kerja pada musim hujan, ya wajar aja bang jalan itu rusak, yang kerja tu manusia bukan malaikat kita ni, Jelasnya
Yang anehnya lagi budi selaku PPTK dinas bina marga dan pengairan kabupaten Bengkalis ini mengatakan kepada RiauGreen.com, supaya pekerjaannya tidak di beritakan oleh media, dia sudah mengkondisikan beberapa orang wartawan di Bengkalis untuk tutup mulut. Terang Budi
Saat pekerjaan peroyek tersebut belum selesai, Budi selaku PPTK dinas bina marga dan pengairan Bengkalis, karena takut perusahaan di blacklist ia langsung menterminkan terlebih dulu (100%) dari dana 9 milyar lebih itu, dari pantauan Wartawan di bulan januari 2013 pekerjaan tersebut belum selesai dan masih dalam pekerjaan, padahal saat bulan januari tersebut sudah habis waktu, saat ini kualitas pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai Bestek sehingga jalan tersebut tambal sulam.
Saat di temui wartawan (29/8/13), LSM Dewan pimpinan cabang indonesia anti corruption society (IACS) Kabupaten Bengkalis Hambali mengatakan diminta BPKP, Kejari, Polri dan KPK, supaya mengusut tuntas masalah proyek jalan Bengkalis Bantan tersebut, dikarenakan pekerjaan tersebut tidak sesuai Bestek sehingga jalan tesebut saat ini berlobang dan tampal sulam. Ungkap Hambali. (d'ari)
Saat pekerjaan peroyek tersebut belum selesai, Budi selaku PPTK dinas bina marga dan pengairan Bengkalis, karena takut perusahaan di blacklist ia langsung menterminkan terlebih dulu (100%) dari dana 9 milyar lebih itu, dari pantauan Wartawan di bulan januari 2013 pekerjaan tersebut belum selesai dan masih dalam pekerjaan, padahal saat bulan januari tersebut sudah habis waktu, saat ini kualitas pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai Bestek sehingga jalan tersebut tambal sulam.
Saat di temui wartawan (29/8/13), LSM Dewan pimpinan cabang indonesia anti corruption society (IACS) Kabupaten Bengkalis Hambali mengatakan diminta BPKP, Kejari, Polri dan KPK, supaya mengusut tuntas masalah proyek jalan Bengkalis Bantan tersebut, dikarenakan pekerjaan tersebut tidak sesuai Bestek sehingga jalan tesebut saat ini berlobang dan tampal sulam. Ungkap Hambali. (d'ari)
0 komentar:
Posting Komentar