Bupati Bengkalis menyerahkan secara simbolis remisi 17 Agustus |
Dalam acara kunjungan di kalapas 2A Bengkalis beberapa orang Nara Pidana (Napi) Lapas 2A mendapat remisi dalam masa tahanannya.
Para Napi yang mendapat remisi dalam rangka HUT ke 68 proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 agustus 2013 tersebut adalah, sebanyak 182 orang yang mendapatkan 1 bulan, 2 bulan,3 bulan,4 bulan,5 bulan,dan 6 bulan.
Sedangkan yang mendapat remisi bebas, Miswardi alias Kamba kasus Narkotika, Yahya Siregar kasus perjudian, Bambang alias Bembeng kasus pencurian dan Sarponi Junaidi kasus Narkotika,di sampaikan dalam pidato kalapas 2A Imam Sutoto,Bc,Ip,Spd,Mh.
Sementara itu, ketika memberi sambutan Bupati Bengkalis H.Herliyan Saleh mengajak para hadirin untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan kusuma bangsa yang telah mendahului kita.
"Mereka telah berjuang mempertaruhkan harta, jiwa dan raga mereka demi satu kata, tugas kita adalah bagaimana mengisi kemerdekaan ini dengan sesuatu yang positif," Kata Herliyan
Lanjut Herliyan lagi, atas nama kementrian Hukum dan Hak asasi manusia Republik Indonesia, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah daerah, seluruh istansi serta lembaga sosial, di tebitkan jakarta 17 agustus 2013 dari menteri Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Amir Syamsudin.
"Bagi napi yang mendapatkan remisi, saya ucapkan selamat, semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran saudara-saudara untuk selalu berbuat baik dan dapat berperan aktif dalam pembangunan dimasyarakat." Akhir H.Herliyan saleh." (d'ari)
0 komentar:
Posting Komentar