CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

WN Malaysia Tertangkap Bea Cukai Pekanbaru Bawa 350 Gram Sabu di Bandara

Selasa, Maret 12, 2013

sabu-sabu (foto:net)
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Warga Negara Malaysia, TA (38) ditangkap aparat bea cukai di Pekanbaru, Riau. Ia kedapatan menyimpan gram sabu di sepatu.

dilansir detikcom, Kepala Pengawas BC Pekanbaru, Burhanudin, mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers, Senin (11/3/2013) di Kantor BC Jl Sudirman, Pekanbaru. Burhanudin menjelaskan, TA masuk lewat Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Tersangka dan barang bukti telah kita serahkan ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut," kata Burhanudin.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/3/2013). Tersangka menggunakan maskapai Fire Fly. Petugas menemukan 350 gram sabu. Diperkirakan, nilai barang haram tersebut mencapai Rp 472 juta.

Terungkapnya upaya penyelundupan itu berawal saat TA diperiksa di bandara. Barang bawaannya, clear alias tidak ada masalah. Tapi di sepatu tersangka menunjukkan adanya barang berbahaya. Setelah dicek, di lidah sepatu bagian kanan ditemukan sabu.

"Barang kristal itu dibungkus dengan plastik," kata Burhanudin.

Tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan barang bukti lebih dari 5 gram, ia terancam hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau