CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Polisi Bekuk 2 Bandar Narkoba, 259 Pil Ekstasi Diamankan

Selasa, Februari 05, 2013

ilustrasi (google:net)
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Polda Riau menangkap dua tersangka yang diduga bandar pil ekstasi. Dari tangan keduanya polisi mendapati 259 pil haram. Satu orang dinyatakan buron.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah, penangkapan pertama dilakukan terhadap WG (45), di tempat karoke Arena, di Jl Nangka, dan penangkapan kedua dilakukan terhadap HR (30) di karoke Ce7, Jl Cempaka, Pekanbaru.

"Dari keduanya kita menyita barang bukti 259 butir ekstasi. Barang haram ini mereka dapatkan dari inisial RN yang kini masih kita buru," kata Hermansyah, saat berbincang dengan detikcom, Senin (4/2/2013) malam.

Keduanya ditangkap akhir pekan lalu. Di tangan WG polisi menyita 100 pil ekstasi. Dari keterangan WG itulah petugas kemudian mendapatkan keterangan bila sebelumnya dia sempat menyerahkan ekstasi untuk kemudian di edarkan di tempat hiburan.

"Ketika HR kita tangkap, barang bukti ada 159 butir. Kasus ini masih kita kembangkan untuk menelusuri RN sebagai bandarnya," kata Hermansyah. (*)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau