PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Kemitraan Partnership mengadakan workshop di Pekanbaru pada hari Kamis (14/02/13) dengan tema tata kelola pemerintahan yang baik atau 'good government'.
Kemitraan partnership sendiri merupakan sebuah organisasi multi pihak yang bekerja dengan badan pemerintahan dan organisasi masyarakat sipil (CSO). untuk memajukan reformasi ditingkat nasional dan lokal. partnership sendiri membangun hubungan penting antara semua tingkat pemerintahan dan masyarakat sipil untuk meningkatkan tata pemerintahan yang baik di Indonesia secara bekelanjutan.
Drs. Nurhamlin, Msi sebagai peneliti utama di partnership mengatakan bahwa tata pemerintahan yang baik memungkinkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat konsolidasi demokrasi, keamanan negara yang dapat diandalkan, keadilan yang terjangkau, tata pemerintahan yang terdesentralisasi, sistem pelayanan sipil yang bertanggung jawab dan efektif, keterlibatan negara, pasar, dan masyarakat." Jelas Nurhalim dalam pembukaan workshop.
Workshop tersebut kemudian membentuk sebuah diskusi yang mana dibagi menjadi 3 kelompok untuk membahas setiap permasalahan atau isu-isu yang ada di Propinsi Riau sesuai bidang dan profesi dari para peserta yang hadir. Dan para peserta yang diundang diwajibkan mengisi formulir questioner sebagai bahan pertimbangan kelayakan bagi kemitraan partnership dalam diskusi.
Kelompok pertama beranggotakan pejabat pemerintahan setempat yang terdiri dari anggota DPRD dengan komisinya. kelompok ll beranggotakan masyarakat sipil yaitu akademisi, Ormas , LSM dan serikat buruh, salah satu Ormas yang turut diundang untuk berpartisipasi diantaranya GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara), bertindak sebagai fasilitator dr Hj Rahima Erna. Selanjutnya kelompok lll beranggotakan dari pakar-pakar ekonomi seprti Kadin,GAPKI, GAPKINDO, GAPENSI, dan Jurnalis.
Pembahasan diskusi dikelompok ll, yaitu mengangkat isu-isu yang berkembang dalam ketenaga kerjaan dimana riau merupakan provinsi yang mengalami kesulitan dalam ketenaga kerjaan. isu lain yang diangkat adalah tentang eksploitasi hutan dan perijinan disektor hutan. Dominasi pemerintah pusat dalam dalam pengeluaran ijin sektor kehutanan, serta perbedaan persepsi pemerintah pusat dengan daerah.
Diakhir agenda panitia parnership ini mengatakan hasil diskusi ini akan dikaji ulang dan nantinya akan di cantumkan di website resmi kemitraan partnership itu sendiri. (rby)
0 komentar:
Posting Komentar