Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo memimpin Upacara kenaikan pangkat 45 Personil Polisi, Senin (30/6/2014) |
Acara kenaikan pangkat 45 anggota Polri dijajaran Polres Bengkalis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo, Senin (30/6/2014) pagi di Aula Kantor Mapolres Bengkalis.
Sesuai keputusan Kapolda Riau tanggal 24 juli 2014 tentang kenaikan pangkat anggota Polres Bengkalis yakni dari AIPDA dan AIPTU berjumlah 7 orang, dari pangkat BRIPKA ke AIPDA 1 orang. Sementara itu, kenaikan pangkat dari BRIGADIR ke BRIPKA 11 orang dan dari BRIPTU ke BRIGADIR masing- masing berjumlah 26 orang.
Saat ditemui usai memimpin peresmian acara kenaikan pangkat 45 anggotanya, Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo menyampaikan, kenaikan pangkat terhadap 45 orang anggota Polri dijajaran Polres Bengkalis merupakan sistem dari Kepolisian Republik Indonesia yang memberikan penghargaan bagi mereka yang memiliki prestasi dalam bertugas.
“Ada kenaikan pangkat yang melalui jalur khusus dan ada kenaikan pangkat yang melalui jalur rutin. Jalur khusus seperti kenaikan pangkat istimewa karena prestasi seorang angota Polri itu menonjol. Sedangkan untuk kenaikan pangkat rutin, memang kita lakukan setiap 2 kali dalam 1 tahun. Yakni bulan juli dan januari,” kata Andry.
Menurut Andry, kenaikan pangkat yang diterima anggota Polri tidak serta merta diterima secara otomatis, ada juga penilaian dari masa tugas dan masa dinas,” karena penilaian kinerja juga menjadi tolak ukur, meskipun sudah sampai masa dinasnya tetapi kenirjanya tidak memiliki syarat untuk dinaikkan pangkat tetap tidak dinaikkan pangkat,” tutur Kapolres.
“Dan lagi ada yang namanya kenaikan pangkat dari penilaian atasannya, seperti atasan kesatuannya, atasan ini yang memberikan rekomendasi karena yang menggunakan dan mengetahui prestasi anggota itu adalah seorang atasan. Jadi, ada beberapa variabel yang menentukan kenaikan anggota Polri. Saya berharap apapun pangkatnya, berbuatlah yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat,” tutup Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo menambahkan. (RN)
0 komentar:
Posting Komentar