Jonson Parancis SH MH |
Tempat perjudian City Zone bermodus permainan anak-anak tersebut, yang pernah digrebek dari Tim gabungan dari Polda Riau pada 23 Januari 2014 lalu, tepatnya di Jalan Rumbia kecamatan Bengkalis. Kabupaten Bengkalis, kini menjadi omongan di kalangan Masyarakat Bengkalis.
Pasalnya pemilik City Zone Apong hingga saat ini bebas diluar, sedangkan sang istri Icun bersama karyawanya dan juga pengunjung City Zone tersebut, tetap di tahan di kalapas Bengkalis menjadi tersangka atas pengerebekan itu.
Hal itu, diungkapkan oleh salah satu masyarakat kabupaten Bengkalis, kecamatan Bengkalis Edy (45) kepada RiauGreen.Com rabu (04/6/14), saat berbincang-bincang di salah satu warung kopi (Warkop) Bengkalis sekira pukul 09.00 wib pagi tadi.
"Saya heran soal kasus City Zone ini, kenapa hingga saat ini Bos City Zon saudara Apong tidak ditahan dan mendekam di sel tahanan dari pihak Aparat penegak hukum, sebenarnya ini ada apa ?????, kok hanya Icun istri Apong yang ditahan, dan mengikuti persidangan di PN Bengkalis saat itu saya pernah melihat saat persidangan berlanjut pada waktu itu," heran Edi pada saat itu dengan singkat.
Selain itu, hal itu juga pernah dikatakan Hakim Jonson Perancis SH kepada sejumlah Wartawan beberapa waktu lalu, seharusnya menurut Jonson, keterangan Apong sebagai saksi dalam perkara ini sangatlah penting karena ia ikut ditangkap dan diduga bisa menjadi saksi dan mengetahui adanya perjudian di Ruko dimana dia tinggal.
"Pada sidang sebelumnya pihak pengadilan menginginkan ada dua saksi dari Polda, namun yang hadir baru satu orang. Untuk itu, pada sidang lanjutan pada rabu/kamis ini masih seputar mendengar keterangan dari para saksi," kata Jonson Parancis.
Sementara Jonson juga menegaskan, dalam proses persidangan nanti berjalan lancar, ia berharap JPU harus menghadirkan Apong sebagai saksi. Jonson juga mendapat informasi bahwa saat penggerebekan Apong ikut ditangkap dan digelandang ke Polda Riau bersama 50 orang lainnya yang ditangkap di dalam arena perjudan City Zone.
"Namun belakangan ini dari pihak Polda ternyata hanya menetapkan istri Apong sebagai tersangka, sedangkan Apong dilepas. Makanya, kita tetap berharap pihak Kejaksaan menghadirkan saudara Apong sebagai saksi untuk kita dengar keterangannya,“ tutup Jonson Parancis SH MH. (RN)
0 komentar:
Posting Komentar