KPU Riau Tak Bisa Jelaskan 1.892 Pemilih 'Siluman', Siapa Yang Curang?
Kamis, Mei 08, 2014
Provinsi Riau memiliki 2 daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil Riau I dan Riau II. KPU RI sudah 2 kali menunda rekap Riau, karena datanya bermasalah Sehingga kali ini adalah rekap yang ketiga kali untuk Riau.
Pada tahap awal, rekap yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB berhasil menetapkan dapil Riau II tanpa ada protes. Saat akan menetapkan dapil Riau I, dari sekian banyak masalah yang jadi rekomendasi Bawaslu, beda suara 1.892 pemilih tak bisa dijelaskan KPU Riau.
"Ada kelebihan 1.892 suara di Kampar yang teman-teman (KPU Riau) tak bisa temukan. Datanya jadi nggak sinkron karena tidak ada perubahan di suara sah dan tidak sah," kata saksi PKS Yanuar dalam rapat di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (8/5/2014).
Angka 1.892 pemilih itu muncul sebagai kelebihan jumlah pengguna hak pilih caleg DPD, DPRD dan DPR. KPU Riau tak bisa menjelaskan angka itu berasal dari mana dan terbagi untuk parpol atau caleg mana saja.
"Jadi memang akibat proses itu tak bisadigali selisihnya apakah ada sejumlah pemilih yang tak diberi surat suara tertentu bisa jadi seperti itu. Ini realitas yang KPU provinsi nggak mau otak-atik secara administrasi," ujar ketua KPU Husni Kamil Manik.
Bawaslu RI yang dimintai pendapat geleng-geleng keheranan mengapa KPU Riau yang sudah tahu masalahnya, tapi tak mencari tahu 1.892 pemilih itu dari mana dan terbagi ke parpol dan caleg
mana saja.
"Anda (KPU Riau) koreksi data tapi membatasi diri. Ini seperti kurir pengirim surat, kalau tidak ada orangnya ditaruh ke bawah pintu. Kalau data ini diterima, akan membuat catatan pemilu nasional buruk," ujar komisioner Bawaslu RI Nelson Simanjuntak.
Lalu suasana sempat hening saat KPU RI, Bawaslu dan saksi dari 12 parpol sulit menyikapi adanya data bermasalah di Riau yang harus disahkan. Mereka menyadari tak mungkin rekap Riau ditunda untuk ketiga kali, karena waktu yang mepet.
"Untuk selesaikan ini harus ada pihak yang bisa memerintahkan hitung kembali angka itu dan menurut saya MK. Saya bersepakat diketok dengan catatan ini diajukan ke MK untuk dihitung kembali dapil Riau II ini sehingga data kita valid," ujar Yanuar.
Usul itu disepakati bersama. Pleno akhirnya sepakat dapil Riau II disahkan dengan catatan KPU Riau menyelesaikan kembali angka 1.892 itu. Jika sampai penetapan nasional 9 Mei tak selesai lalu ada gugatan ke MK forum sepakat ada catatan khusus di Riau II.
"Jadi kita tetapkan ya?," ucap Husni disusul ketukan palu. Tok! Sah dengan catatan. (red/dtc)
0 komentar:
Posting Komentar